Dari Desa untuk Keadilan: Gubernur Anwar Hafid Resmikan Posbankum dan Desa Bersinar

Nasional190 views

PENATEGAS – Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) menjadi tonggak penting dalam memperkuat keadilan hukum serta menciptakan lingkungan desa dan kelurahan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di Sulawesi Tengah.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dalam sambutannya pada acara Peresmian Posbankum, Pelatihan Paralegal, dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar yang digelar serentak di halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (04/02/2026).

Kegiatan berskala nasional ini turut dihadiri dua menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, S.Pt., M.Si.

Hadir pula Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar, Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., jajaran Forkopimda, kepala daerah, camat, lurah, hingga kepala desa se-Sulawesi Tengah.

Gubernur Anwar Hafid memandang Posbankum sebagai simbol nyata kehadiran negara yang semakin dekat dengan masyarakat, khususnya warga di tingkat desa dan kelurahan yang kerap menghadapi persoalan hukum namun minim akses pendampingan.

“Posbankum ini jangan hanya menjadi formalitas. Ia harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sebagai tempat konsultasi, pendampingan, dan penyelesaian masalah hukum secara adil,” tegas Gubernur di hadapan para kepala desa dan lurah.

Menurutnya, pembangunan dalam bentuk apa pun tidak akan bermakna tanpa keadilan. Oleh karena itu, penguatan layanan hukum di akar rumput menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat kecil.

“Visi dan misi sebesar apa pun yang kita canangkan, tanpa keadilan, semuanya tidak ada gunanya,” ujar Anwar Hafid dengan nada tegas.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkoba yang kini tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi telah merambah hingga pelosok desa. Ia menegaskan narkoba merupakan musuh bersama yang harus dilawan secara kolektif.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Anwar Hafid menyatakan dukungan penuh terhadap Deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar, termasuk penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Saya punya staf di kantor gubernur. Dalam waktu dekat akan saya periksa satu per satu. Kalau terbukti positif, kita rumahkan dulu. Setelah benar-benar bersih, baru bisa kembali bekerja,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, sebanyak 2.017 desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah telah membentuk Posbankum.

Peresmian Posbankum secara simbolis dilakukan langsung oleh Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, sebagai penanda komitmen bersama dalam memperluas akses keadilan hingga ke pelosok negeri.

Baca Juga: https://penategas.id/dari-balik-meja-kantor-desa-pemdes-pomolulu-menjaga-asa-masyarakat/