Catin Harus Miliki Sertifikat El-simil

Daerah135 views

PENATEGAS – Catin atau calon pengantin diharapkan memiliki sertifikat El-simil sebelum melaksanaan hajat pernikahan guna menekan angka stunting (gagal tumbuh anak) yang saat ini melandai di Kabupaten Donggala.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Balai Penyuluhan Keluarga Berencana Kecamatan Banawa, Fadly, S.H setelah pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) melakukan pendampingan.

“Awalnya kita lokus di 4 kelurahan dan 3 desa yaitu, Kelurahan Ganti, Kelurahan Kabonga Kecil, Kelurahan Gunung Bale dan Kelurahan Bone Oge. Sementara untuk desa terdiri dari Desa Loli Oge, Desa Loli Tasiburi dan Desa Loli Pesua.

Namun dalam perkembangannya kami diberikan progress untuk 2024 mendatang hanya 3 lokus yang terdiri dari Kelurahan Kabonga Kecil, Kelurahan Gunung Bale dan Desa Loli Tasiburi,” terang Fadly di ruang kerjanya, Kamis (18/10/23).

Fadly menjelaskan, penyebab stunting di Kecamatan Banawa bukan hanya disebabkan oleh 1.000 hari kehidupan anak atau kekurang gizi pada anak usia 0 – 5 tahun, melainkan akibat terjadinya wanita yang menikah di usia muda.

Untuk menghindari hal tersebut maka, pemerintah mengembangkan aplikasi Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (El-simil) guna menekan angka stunting di wilayah Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala.

“DP2KB Kabupaten Donggala menekankan penguatan anjuran pada para remaja untuk menikah di usia minimal 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria tujuannya, agar dapat melahirkan anak yang sehat,” ucap Fadly

Sebagai Koordinator PKB Kecamatan Banawa, Fadly telah melakukan upaya penurunan stunting di wilayah kerjanya dengan  penyuluhan, pembinaan keluarga berisiko stunting dan kepada Calon Pengantin (Catin).

Sementara untuk Konseling digelar mulai kehidupan pranikah, asupan gizi, konsep keluarga, pemenuhan gizi kepada catin yang dilaksanakan oleh tim pendamping desa dan kelurahan.

Adapun pendamping yang dikerahkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari bidan desa, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan kader KB.

Dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kecamatan Banawa tambah Fadly, para petugas memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu, Balita dan fasilitasi bantuan sosial stunting bagi keluarga berisiko stunting.

Selain pelayanan tersebut, Tim Pendamping Keluarga juga ditugaskan, untuk mendeteksi dini faktor resiko stunting dan upaya mendukung ketersediaan data dan laporan melalui aplikasi El-simil.

“El-simil ini kan sebagai media edukasi yang di dalam aplikasi terdapat informasi tentang kesiapan menikah dan hamil, terutama yang berkaitan dengan risiko stunting,” ujarnya.

Karena pentingnya kesiapan menikah bukan hanya dari sisi sudah cukup usia atau belum, namun juga perlu kesiapan kesehatan catin tersebut berada di fase ideal untuk melanjutkan dan mempersiapkan generasi berikutnya, tutupnya. ***

News Feed