Bupati Donggala Temui Kepala BKN RI, Bahas Penataan ASN dan Pertek Pelantikan Pejabat

Nasional438 views

PENATEGAS – Dalam upaya meningkatkan tata kelola kepegawaian yang lebih profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, SE, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut dilangsungkan dengan Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH., Jumat (23/05/25).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Vera Elena Laruni didampingi oleh Kepala dan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Donggala untuk menata ulang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku.

Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah penyerahan surat permohonan pencabutan Surat Keputusan (SK) pelantikan sejumlah ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Donggala yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan NSPK manajemen ASN.

Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi dan koreksi terhadap pelaksanaan kebijakan kepegawaian yang dilakukan sebelumnya.

Selain itu, Bupati Vera juga menyerahkan surat permohonan pertimbangan teknis (Pertek) kepada BKN untuk pelaksanaan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.

Permohonan ini dimaksudkan agar proses pelantikan ke depan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku, serta mendapatkan legalitas dari otoritas kepegawaian nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan terkait ASN dilakukan dengan benar dan sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Ini juga bagian dari komitmen kami untuk membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani,” ujar Bupati Vera Elena Laruni.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Donggala. Ia menegaskan pentingnya penataan ASN berbasis aturan dan merit system untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang lebih erat antara Pemerintah Kabupaten Donggala dan BKN dalam upaya membangun sistem kepegawaian daerah yang lebih baik dan terpercaya.

Baca Juga: http://Sosialisasi NIB Tahap II, Dorong Akses Permodalan UMKM

News Feed