PENATEGAS – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala, AKBP. Abire Nusu didampingi Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Donggala, Markus, S.Kep.,Ns mengikuti kegiatan Pengukuhan Satuan Tugas (SATGAS) Anti Narkoba Desa Wani Satu.
Sebanyak 25 orang Satgas Anti Narkoba dikukuhkan oleh Bupati Donggala, Drs, Kasman Lassa, S.H., M.H dalam rangka pencanangan Desa Wani Satu sebagai Desa Bersih dari Narkoba (BERSINAR) di Aula Badan Usaha Milik Desa Wani Satu, Senin (29/3).
Bupati Donggala, Drs. Kasman Lassa, SH., M.H dalam sambutannya mengharapkan, pengukuhan Satgas Anti Narkoba Desa di Desa Wani Satu dapat bersinergi dengan BNN Kabupaten Donggala dalam hal informasi P4GN kepada masyarakat guna meminimalisir penyalahgunaan Narkoba.
Bupati Donggala menegaskan, bukan hanya pemerintah yang menjaga lingkungan dari narkoba melainkan masyarakat juga diharapkan dapat menjaga sekaligus memerangi peredaran gelap narkoba yang semakin hari semakin mengancam kehidupan masyarakat .
“Perangi Narkoba dan awasi anak- anak jangan sampai terpengaruh dengan Narkoba, karena narkoba tidak hanya mengganggu prestasi di sekolah tetapi juga berbahaya bagi kesehatan,” ucap Bupati Kasman.
Ditempat yang sama dalam rangka pengukuhan Satgas Anti Narkoba, Kepala BNN Kabupaten Donggala, AKBP. Abire Nusu mengungkapkan bahwa, Satgas Anti Narkoba di Desa Wani Satu sebelumnya telah dibentuk BNN Kabupaten Donggala. Namun, kali ini dilaksanakan pengukuhan oleh Bupati Donggala.
Kepala BNN Donggala berharap, dengan pengukuhan Satgas Anti Narkoba di Desa Wani Satu, desa lain yang ada di Kabupaten Donggala dapat ikut serta membentuk Satgas Anti Narkoba di desa masing – masing.
Pengukuhan Satgas Anti Narkoba di Desa Wani Satu Kecamatan Tanantovea dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah, Camat Tanantovea, Kapolsek serta Danramil Kecamatan Tanantovea.(yus)