BNN Wujudkan Kabupaten Donggala Tanggap Ancaman Narkoba

Daerah489 views

PENATEGAS – BNN Kabupaten Donggala akan mewujudkan Kabupaten Donggala sebagai daerah tanggap ancaman narkoba di Sulawesi Tengah. Rencana tersebut tertuang setelah, BNN Kabupaten Donggala menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota dan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Palu Golden Hotel, Rabu (14/06/23).

Rakor yang diikuti 30 orang peserta dari pemangku kebijakan instansi pemerintah di lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat dan lingkungan swasta menghadirkan tiga orang narasumber.

Kepala BNN Kabupaten Donggala, AKBP Abire Nusu saat membuka rakor mengatakan, peran serta masyarakat di wilayah Kabupaten Donggala dalam mewujudkan Kabupaten Donggala yang tanggap ancaman Narkoba diawali dengan pembentukan penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

AKBP. Abire mengemukakan, Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), BNN Kabupaten Donggala mengajak tim kerja Kotan yang akan dibentuk, untuk berkoordinasi, bersinergi, dan bekerjasama terkait dengan pelaksanaan Kabupaten tanggap ancaman narkoba.

“Rakor ini juga untuk memetakan permasalahan narkoba yang ada di Kabupaten Donggala dan potensi penyelesaian permasalahan narkoba melalui rencana aksi P4GN yang diinstruksikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020,” ucap mantan Kepala BNN Kota Palu.

Mengakhiri sambutannya AKBP. Abire mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Donggala telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Donggala Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi dalam P4GN.

Harapannya, Peraturan Daerah tersebut bisa segera ditindaklanjuti agar tiap komponen masyarakat memiliki payung hukum yang kuat untuk melaksanakan upaya P4GN guna mendukung Kabupaten Donggala sebagai Kabupaten tanggap Ancaman Narkoba.

BNN  Wujudkan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba
Peserta Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota dan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Palu Golden Hotel, Rabu (14/06/23). Foto ; Humas.

Rakor yang dilanjutkan dengan pemberian materi diawali oleh, Drs. Haidar AM, AP., M.Si. dengan judul materi Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN. Dalam pemaparannya, Haidar menyampaikan bahwa strategi dalam melaksanakan P4GN kedepannya dapat bersinergi antara pihak pemerintah, lingkungan pendidikan, lingkungan swasta dan masyarakat dalam menangani masalah narkoba.

Adapun judul materi tentang Pemetaan Penggiat P4GN dibawakan oleh Moh. Ikbal Paliua, S.E., M.Si. Menurut Moh. Ikbal, ancaman kejahatan cyber berhubungan dengan perkembangan teknologi informasi dalam penyebaran gelap narkoba.

“Saya menyampaikan kepada peserta rakor agar penggiat P4GNyang akan dibentuk dapat memanfaatkan media sosial dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba,” pintannya.

Sebagai pemateri terakhir dalam rakor tersebut, BNN Kabupaten Donggala kembali menghadirkan penggiat anti narkoba Sulawesi Tengah, Masudin Radja, S.Sit., M.Kes., C.Ht dengan judul materi tentang Pembentukan Penggiat P4GN.

“Saya berharap agar secepatnya dibentuk penggiat P4GN yang berkompeten dan mau bekerja dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Donggala,” ucap Masudin Radja.

Seperti biasanya setiap pemberian materi dari narasumber dibuka sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Nampak sejumlah peserta rakor mengajukan pertanyaan terkait rencana aksi P4GN.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed