PENATEGAS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala menggelar Monitor dan Evaluasi (Monev) warga Desa Loli Oge dalam rangka pelaksanaan advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Kantor Desa Loli Oge, Jumat (29/09/23).
Sebanyak 30 orang peserta yang hadir, terdiri dari kepala desa dan perangkat Desa Loli Oge, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, RT/RW, Babinsa, Babinkamtibmas dan kader PKK.
Pelaksana Tugas (Plt). Kepala BNN Kabupaten Donggala, Kompol. Lucky Sutardjo saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan monev pelaksanaan advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa, nantinya berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Loli Oge sendiri dalam mewujudkan lingkungan desa yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR).
“Kegiatan ini bukan hanya menjadi ceremony yang berlalu begitu saja tanpa ada hasilnya dalam pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penanggulangan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Desa Loli Oge,” terangnya.
Kompol. Lucky menambahkan, dalam P4GN melibatkan seluruh stakeholder karena, penanganan narkoba merupakan tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
“Tidak ada tempat yang imun (resisten) dari hukum akibat penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika,” Kepala BNN Kabupaten Donggala.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi Peran Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Program Desa Bersinar. Materi ini disampaikan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Donggala, H. Muhammad Yusuf Lamakampali, S.E., M.Si.
Menurut Asisten, penanganan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak saja, tentunya ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak baik pemerintah, instansi terkait dan masyarakat dalam upaya menangani permasalahan narkoba.
“Penanganan permasalahan narkotika di masyarakat nantinya bisa bersinergi dengan BNN Donggala, sehingga apa yang diharapkan bisa dicapai,”tuturnya.
Terkait masalah P4GN Moh. Yusuf akan mengupayakan terwujudnya Peraturan Bupati guna mendukung program rencana aksi Nasional.
Di kegiatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Fauzia, S.Pd., M.Si yang ikut mengambil bagian dam kegiatan tersebut membawakan materi Evaluasi Anggaran Dana Desa dalam mendukung Program Desa Bersinar.
Menurut Fuzia dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat narkoba untuk itu sangat diharapkan peran serta masyarakat dalam upaya menangani permasalahan narkoba khususnya di Desa Loli Oge.
“Diprioritaskan penggunaan dana desa dalam program nasional sesuai kewenangan desa. Masukkan kedalam RPJMDES Desa Loli Oge untuk mendukung program pemerintah pusat dalam menangani permasalahan narkotika, agar secepatnya terealisasi,” tegasnya.
Sementara Evaluasi Program Rencana Aksi Desa Bersinar disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan ADM, Pemerintahan dan Keuangan Desa, Dinas PMD Kabupaten Donggala, Moh. Ikbal Paliua, S.E., M.Si
Saat menyampaikan materi Moh. Ikbal menyampaikan persoalan mendasar dalam hal penganggaran Dana Desa (DD) yaitu, belum dimasukkannya dalam penetapan rancangan anggaran dana desa.
“Lembaga dan stakeholder desa belum menempatkan kegiatan P4GN sebagai program prioritas. Untuk itu diharapkan ada suatu wadah atau kelompok masyarakat yang membantu pemerintah dalam hal sosialisasi dan intervensi program P4GN,” ungkap Ikbal.
Dari sejumlah pemateri masing -masing menutup materinya dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber.***