PENATEGAS – Dalam rangka kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan (P2M), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala menggelar tes urine sejumlah tempat dunia usaha dan lingkungan swasta, Rabu (17/11).
Meskipun hasilnya nihil dari penyalahguna narkoba, namun BNN Kabupaten Donggala menggelar kegiatan tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen dunia usaha dan swasta guna menciptakan pegawai serta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sekaligus sebagai bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor. 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN Tahun 2020 – 2024.
Kepala BNN Kabupaten Donggala, AKBP. Abire mengatakan, kegiatan ini menunjukkan sinergitas antara BNN Kabupaten Donggala dengan pelaku dunia usaha dan swasta guna menyukseskan pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Donggala.
“Sasaran pelaksanaan tes urine di tempat usaha ini didalamnya terdapat penggiat P4GN dan sudah mendapatkan pengembangan kapasitas oleh BNN Kabupaten Donggala,” terang Kepala BNN Kabupaten Donggala.
Dalam kegiatan tersebut, BNN Kabupaten Donggala menurunkan lima orang personil dengan sasaran empat Commanditaire Vennootschap (CV), tiga rumah makan dan satu tempat usaha fotocopy di wilayah Kecamatan Banawa dengan jumlah sampel urine 25 orang.