PENATEGAS – Guna mendukung Kelurahan Kabonga Besar Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala sebagai kelurahan Bebas Narkoba (BERSINAR), Badan Narkotika Nasional Kabupaten Donggala menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumberdaya Pembangunan Kelurahan di salah satu hotel di Kota Donggala, Kamis (6/4/23).
Kegiatan yang digelar selama sehari dibuka Kepala BNN Kabupaten Donggala yang diwakili Sub. Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Markus, S.Kep.,Ns dengan menghadirkan tiga orang narasumber eksternal.
Dalam kegiatan tersebut sebanyak 30 orang perangkat Kelurahan Kabonga Besar hadir sebagai peserta untuk memberikan dukungan dalam rangka program nasional ini.
Sub Koordinator Seksi P2M BNN Kabupaten Donggala, Markus, S.Kep., Ns saat membuka kegiatan tersebut mengajak kepada seluruh peserta kegiatan agar sedapat mungkin mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lingkungan Desa/Kelurahan masing-masing.
Markus menjelaskan, Desa Bersinar adalah salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa / kelurahan yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa/ kelurahan bersama dengan masyarakat yang memiliki tujuan meningkatkan pendampingan masyarakat dalam penyelenggaraan fasilitas desa/ kelurahan bersih narkoba yang dikelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya di desa / Kelurahan.
“Kami berharap Kelurahan Kabonga Besar dapat memberikan anggaran untuk program nasional ini, sehingga dapat terwujud keluarga yang imun terhadap penyalahgunaan narkoba yang menjadi cikal bakal terbentuknya kelurahan Bersinar,” pinta Markus.
Dalam pelaksanaan program tersebut tambah Sub Koordinator Seksi P2M BNN Kabupaten Donggala juga mendapat persetujuan dari Bupati Donggala.
Hal tersebut terbukti setelah Bupati Donggala menerbitkan surat keputusan Nomor : 188.4/0118/BNN/2023 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Bersih Narkoba di Wilayah Kabupaten Donggala, terangnya.
Untuk mendukung program tersebut BNN kabupaten Donggala menghadirkan narasumber yaitu, H. Mohamad Yusuf Lamakampali, SE., M.Si guna membawakan materi, Peran Pemerintah Daerah Dalam Optimalisasi Pelaksanaan Program Desa Bersih Narkoba.
Adapun materi kedua disampaikan oleh Widaryadi, S.P.,M.PW dengan judul materi, Peran Desa Dalam Mendukung Desa Bersinar.
Sementara judul materi terakhir adalah, Program Rencana Aksi Desa Bersinar. Materi ini disampaikan Djauhari. Di kesempatan tersebut, setiap pemateri memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mengajukan pertanyaan tentang strategi menuju Kelurahan Kabonga Besar sebagai kelurahan Bersinar.***