BNN Donggala Tes Urine Pegawai Pengadilan Agama

Daerah395 views

PENATEGAS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala melakukan tes urine kepada pegawai kantor Pengadilan Agama Donggala, Senin (04/03/24).

Kegiatan yang digelar atas kerjasama BNN Kabupaten Donggala dengan Pengadilan Agama Donggala melibatkan seluruh pegawai.

Ketua tim pemeriksaan urine BNN Kabupaten Donggala, Sitti Chadijah, S.Farm., Apt mengatakan, kegiatan yang digelar BNN Kabupaten Donggala di kantor Pengadilan Agama Donggala merupakan upaya Rencana Aksi Nasional dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.

BNN Donggala Tes Urine Pegawai Pengadilan Agama
BNN Kabupaten Donggala melakukan tes urine kepada pegawai kantor Pengadilan Agama Donggala, Senin (04/03/24). (Foto Humas)

“Kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan lingkungan kerja Bersih/bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mengetahui apakah ada pegawai yang menyalahgunakan narkoba,” kata Sitti Chadijah yang juga menjabat Kepala Sub Bagian Umum BNN Kabupaten Donggala.

Sitti Chadijah menegaskan, Aparatur Sipil Negara ASN adalah figur yang memberi pelayanan kepada masyarakat harus bersih dari penyalahgunaan narkoba. Jika terpapar penyalahgunaan narkoba, maka akan berdampak langsung dan mengganggu kinerja ASN dalam memberikan pelayanan.

“Pelaksanaan tes urine ini adalah untuk melindungi pegawai dan mengetahui sejak dini jika ada pegawai yang terkontaminasi. Jika ada pegawai yang terkena dampak awal dari penyalahgunaan narkoba, maka dapat segera direhabilitasi,” terangnya.

Dalam kegiatan tes urine, sebanyak 32 orang pegawai yang terdiri Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Pengadilan Agama Donggala turut berpartisipasi dalam kegiatan tes urine.

Melalui deteksi dini hasil tes urine (Skrining) pegawai kantor Pengadilan Agama Donggala, BNN Kabupaten Donggala menyatakan tidak terdapat pegawai yang terindikasi Narkoba.

News Feed