PENATEGAS – Dalam rangka upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan kerja, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala melakukan tes urine di lingkungan kerja PT. Batu Alam Sumber Sejahtera (BASS), Senin (04/03/24).
Kepala BNN Kabupaten Donggala, Khrisna Anggara S.H., M.Si melalui Surat perintah Nomor : Sprin/072/III/KA/PM.00/2024/BNNK tanggal 04 Maret 2024, perihal melakukan kegiatan deteksi dini (Tes Urine), menurunkan 8 orang personel BNN Kabupaten Donggala.
Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Donggala, Markus, S.Kep., Ns yang memimpin kegiatan tes urine mengatakan, tes urine yang dilaksanakan di PT. Batu Alam Sumber Sejahtera merupakan upaya BNN Kabupaten Donggala bekerjasama dengan pihak perusahaan yang menggelar deteksi dini kepada karyawan PT. Batu Alam Sumber Sejahtera.
“Kami menyambut baik pimpinan PT. Batu Alam Sumber Sejahtera yang melakukan kerjasama dengan BNN Kabupaten Donggala dalam rangka pencegahan dini melalui tes urine kepada karyawannya untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja PT. Batu Alam Sumber Sejahtera,” kata Markus .
Batu Alam Sumber Sejahtera yang bergerak usaha pertambangan Batu Kerikil Pasir (BASIRKIL) di wilayah Kecamatan Banawa dalam kegiatan tes urine melibatkan 71 orang karyawan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kerja Bersih/bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mengetahui di antara karyawan ada terdeteksi menyalahgunakan narkoba.
Sebagai ketua tim, Markus menjelaskan, jika ada diantara karyawan PT. Batu Alam Sumber Sejahtera yang terdeteksi melakukan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya akan dilakukan pengobatan melalui Klinik Pratama Bahagia yang disediakan BNN Kabupaten Donggala.
“Kita lihat nanti setelah dilakukan asesmen apakah bersangkutan adalah korban narkoba, penyalahguna narkoba atau pengedar narkoba. Kita lihat hasil asesmen,” terang Markus.
Selaku Koordinator Seksi P2M BNN Kabupaten Donggala, Markus berharap kiranya korban penyalahguna narkoba untuk segera melaporkan diri di BNN Kabupaten Donggala. Karena dengan melaporkan diri tidsk diproses hukum, melainkan dilakukan pengobatan.
“BNN Donggala akan mengobati penyalahguna baik melalui rehab inap atau rehab jalan dan biayanya gratis,” ungkap Markus.