PENATEGAS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melakukan Fasilitasi dan Asistensi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Kantor Kelurahan Kabonga Besar Kecamatan Banawa.
Kegiatan yang dipimpin Sub Koordinator Seksi P2M, Markus, S.Kep., Ns diterima oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kabonga Besar, Abdul Rasyid, Rabu (17/05/23).
Dalam pertemuan tersebut Sub Koordinator Seksi P2M bersama tim yang terdiri dari Kasma, SKM. Azhar M, S.Pd. Faradila Stevani, A.Md. Kom dan Fahri Fuad, S.H menyampaikan tujuan dilaksanakannya Kegiatan Fasilitasi dan Asistensi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Kelurahan Kabonga Besar.
“Kunjungan tim BNN Kabupaten Donggala di Kantor Kelurahan Kabonga Besar dalam rangka asistensi sebagai tindak lanjut pelaksanaan rapat koordinasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa,” ucap Markus, S.Kep., Ns.
Tim BNN Kabupaten Donggala dalam pelaksanaan asistensi, Bidang Pencegahan menyampaikan harapan, kiranya Lurah Kabonga Besar secepatnya menerbitkan Surat Keterangan (SK) Relawan (Penggiat Anti Narkoba) dan Surat Edaran tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sementara Bidang Pemberantasan menyampaikan agar melakukan bekerjasama dalam hal informasi Peredaran Gelap Narkoba di Kelurahan Kabonga Besar.
Adapun Bidang Rehabilitasi dalam asistensi tersebut menyampaikan agar Pemerintah Kelurahan Kabonga Besar dapat membantu Agen Pemulihan dalam melaksanakan kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IMB).
Markus menjelaskan, pelaksanaan asistensi di Kelurahan Kabonga Besar digelar dalam rangka terpilihnya sebagai Kelurahan Kelurahan Bersinar (BERSIH NARKOBA) di tahun 2023 oleh BNN Kabupaten Donggala.***