Bappeda Lakukan Perubahan RPJMD Kabupaten Donggala

Daerah1,729 views

PENATEGAS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Donggala menggelar
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kabupaten Donggala Tahun 2019-2024, di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Rabu (1/12).

Musrembang yang dihadiri Bupati Donggala, Drs . Kasman Lassa, S.H., M.H sekaligus membuka kegiatan, didampingi didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum, Dee Lubis, SH., MH,Ketua Tim Asistensi Kabupaten Donggala Dr. Hj. Nadiatulhuda Mangun, S.E., M.Si, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Dr. H. Muhammad Ali, S. Pd., M.M.

Kepala Bappeda, Dr. H. Muhammad Ali, S. Pd., M.M, saat menyampaikan laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan Musrenbang P-RPJMD digelar tidak lain untuk mempertajam penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan serta sasaran, strategi arah kebijakan serta program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal P-RPJMD Kabupaten Donggala 2019-2024.

“Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,khususnya pasal 64 yang mengamanatkan bahwa BAPPEDA melaksanakan dan mengkoordinasikan Musrenbang P-RPJMD yang dihadiri oleh Pemangku kepentingan untuk penajaman,” ungkap Dr. Muhammad Ali.

Kepala Bappeda Kabupaten Donggala mengemukakan, adapun alasan Perubahan RPJMD dilakukan akibat ketidak konsistenan antara perencanaandan realisasi capaian hasil pembangunan daerah yang menyebabkan munculnya bencana non alam yaitu Pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap capaiankinerja penyelenggara urusan pemerintahan.

Selain dari hal tersebut tambah Dr, Muhammad Ali,hasil evaluasi terhadap capaian indikator kebijakan dari visi dan misi Bupati Donggala belum sesuai dengan harapan akibat kondisi perekonomian.

Terkait pelaksanaan musrembang P-RJPMD, Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa, SH., MH, mengatakan Musrenbang Perubahan RPJMD dilaksanakan merupakan suatu tuntutan dalam pelaksanaan otonomi daerah, sesuai UU Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Berkaitan dengan haltersebut, Kabupaten Donggala sedang melakukan penyesuaian P-RPJMD 2019-2024 dan mempunyai komitmen yang kuat untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, aspiratif, tepat dan terarah.

“Penyusunan P-RPJMD harus memberikan gambaransecara jelas visi, misi, tujuan dan strategi serta arah kebijakan pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat,”tegas Bupati Kasman Lassa.

Bupati menjelaskan, titik kritis dalam penyusunan P-RPJMD yaitu, bagaimana mendorong terbangunnya keserasian, terkait proses dan konteks dalam penyusunan dokumen perencanaan.

Mengingat pentingnya pembahasan tersebut, maka Bupati Kasman Lassa berharap, kepada kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten Donggala dapat mengikuti kegiatan Musrenbang P-RPJMD, dengan baik serta melibatkan aparat perencanaan, agar dapat memahami dengan baik proses perencanaan secara sinergi.

“Semoga pelaksanaan kegiatan ini, berjalanlancar sesuai dengan harapan kita bersama dan semoga Allah SWT memberikanrahmat kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada bangsadan negara tercinta,” harap Bupati Kasman Lassa. 

hadir dalam kegiatan Musrenbang P-RPJMD, Kepala OPD, Ketua MUI Donggala, FKUB, Kepala Bank Sulteng Cabang Donggala, Camat se-Kabupaten Donggala dan Kepala Bagian yang ada di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed