Badan Anggaran Belum ACC Pembangunan Pengujian Kendaraan Bermotor

Daerah892 views

PENATEGAS – Badan anggaran DPRD Kabupaten Donggala diharapkan segera merealisasikan anggaran pembangunan tempat Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor guna mendukung program Berbasis BLU-E (Bukti Lulus Uji Elektronik).

Permohonan tersebut disampaikan setelah bangunan eks pengujian kendaraan bermotor di KelurahanKabonga Besar, Kecamatan Banawa ditutup akibat persoalan lahan.

“Saat ini kalau ada masyarakat yang mau mengurus bukti lulus uji kendaraan harus menunggu lama, karena kami menunggu mobil penguji milik Perhubungan Provinsi untuk melakukan pengajian kendaraan,” ucap Kepala Unit Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Donggala, Haerun, S.Sos.

Haerun menjelaskan, hampir lima tahun lamanya Dinas Perhubungan Donggala belum dapat melaksanakan uji kendaraan bermotor, padahal Balai Uji Kendaraan bermotor yang sebelumnya berada di Kelurahan Kabonga Besar telah memiliki peralatan uji kendaraan yang sangat canggih.  

“Inilah yang diharapkan agar segera dibangun Balai Pengajian agar kendaraan bermotor dapat diuji kelayakannya, guna mempersempit celah pemalsuan data kendaraan bermotor,” ucap Haerun belum lama ini.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Sarana dan Prasarana, Dinas Perhubungan Kabupaten Donggala, Polin Andar Hasibuan, S.T., M.Si, mengungkapkan, sejak tahun 2020, Bidang Sarana dan Prasarana telah melakukan perencanaan pembangunan balai pengajian kendaraan bermotor di Kabupaten Donggala, namun sampai saat ini belum di ACC oleh badan anggaran DPRD Donggala.

Balai pengjian kendaraan bermotor sangat membantu masyarakat dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kita telah merencanakan konstruksi baja eks bangunan balai pengajian di Kelurahan Kabonga besar di angkat dan dipindahkan untuk dibangun kembali jika diberi anggaran,” ucap Polin.

Sebagai Kabid Sarana dan Prasarana, Dishub Donggala, Polin berharap rencana ini segera terealisasi, karena jika dibiarkan akan membawa kerugian daerah, pemilik lahan membongkar bangunan secara serampangan dan sebagian alat yang masih tersisa di pastikan akan rusak.

“Kami telah memiliki lahan sebagai pengganti tempat balai pengujian di Kelurahan Kabonga Besar, tepatnya di Kelurahan Ganti Kecamatan Banawa,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Donggala, Moh. Milhar Halili, S.H., M.Si menjelaskan, bahwa program Perjaka Berdasi Blu-e yang merupakan akronim dari Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Berbasis BLU-E (Bukti Lulus Uji Elektronik).

Ucapan tersebut disampaikan saat melakukan pemaparan didepan wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin, S.Sos., M.A.P. Menurut Mihar, Proyek perubahan yang dilakukan bertujuan, untuk mengoptimalkan penertiban pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor, agar dapat diterbitkan Bukti Lulus Uji Elektronik(BLU-E), dengan bentuk Smart Card agar mempersempit celah pemalsuan datakendaraan.

Untuk itu tambah Kadishub, dengan adanya Perjaka Aplikasi Berdasi Blu-e tersebut, akan memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengujian kendaraan dengan membayar retribusidi bank yang terdekat.

Dengan harapan tersebut diminta pemerintah Kabupaten Donggala melalui badan anggaran dapat merealisasikan rencana pembangunan balai pengajian kendaraan bermotor guna memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat Kabupaten Donggala. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed