PENATEGAS – Dibuka selama empat hari, pelayanan hukum gratis yang diselenggarakan Pusat Bantuan Hukum (PBH), Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Palu mendapat antiasia masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan hukum secara gratis dari para advokat.
Itu dilihat dari banyaknya masyarakat yang datang kesehatan pelayanan bantuan hukum gratis yang dilaksanakan di Taman GOR Palu.
Ketua PBH Peradi Palu, Buhari. SH mengatakan, selama empat hari sejak dibuka Kamis 21 Desember 2023, masyarakat baik dari Kota Palu maupun dari kabupaten tantangan seperti, Sigi dan Donggala datang untuk melakukan konsultasi hukum.
Menurutnya banyak yang ditanyakan oleh masyarakat saat konsultasi diantaranya, kasus pidana seperti perseteruan anak di bawa umur, dan perantara anak.
“Kalau masalah tanah, mengenai penyerobotan. Rata rata yang datang tidak sekedar konsultasi tetapi meminta agar kasus yang mereka alami dilanjutkan,” ujarnya.
Kata dia, PBH diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu dan PBH siap melakukan pendampingan.
“Jadi PBH disiapkan oleh Peradi untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Kedatangan masyarakat di Stan pelayanan hukum gratis ini bukan sekedar konsultasi tetapi meminta kepada kami untuk dapat menangani kasus yang sedang mereka alami” tandasnya.
Ditambahkan, bahwa pelayanan hukum gratis tersebut untuk menyampaikan kepada khalayak ramai bahwa PBH hadir untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat.
“Dengan berakhirnya konsultasi hukum ini. Maka masyarakat yang ingin melakukan konsultasi silahkan ke PBH di kantor DPC Peradi Palu yang beralamat di jalan Panglima Polem, karena konsultasi hukum yang kami berikan tidak dipungut biaya sepeserpun,” ujarnya. (***)