Petani Kopra Minta Timbangan Pedagang Ditera Ulang

Ekonomi139 views

PENATEGAS – Petani kelapa minta instansi berwenang melakukan pemeriksaan, kalibrasi, dan konfirmasi ulang timbangan untuk memastikan hasil pengukuran selalu sesuai standar yang telah ditetapkan (tera ulang timbangan).

Permintaan tersebut disampaikan, HM. Arif Panungkul di Donggala mewakili masyarakat petani di Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (12/12/24).

Kerap disapa Arif mengemukakan, petani kopra minta timbangan pedagang di tera ulang, berkaitan dengan harga kopra dan kelapa kupas termasuk kelapa biji yang sejak pertengahan tahun 2024, harga jual mulai stabil. Namun dibalik itu ada kecurigaan di tingkat petani karena, para pembeli kelapa kupas dan kopra dari luar daerah bersaing harga.

“Ada kecurigaan petani, para pedagang dari luar daerah membeli kelapa kupas dan kopra diduga bermain angka alat timbangan, sehingga para petani kopra minta timbangan di tera ulang untuk menyeimbangkan hasil panen kelapa petani dengan harga jual di tingkat pembeli luar daerah dan lokal,” sebut Arif Panungkul.

Mewakili ratusan petani kelapa di Kecamatan Dampelas, mantan Camat Damsol mengungkapkan, saat ini harga kelapa kupas di tingkat petani lokal senilai Rp. 4.500 per-kilo gram (Kg). Sementara harga kopra berada di kisaran harga Rp. 12.500/kg dan kelapa biji Rp.3.000.

“Sekarang petani lebih gampang menjual hasil panennya. Karena jika musim hujan, para petani mengolah hasil panennya dengan cara hanya mengupas tipis bagian kelapa (kupas babi) untuk dijual,” terangnya.

Sekalipun demikian tambahnya, semua hasil panen kelapa dijual dengan satuan kilogram untuk mendapatkan harga jual. Sebagai mantan Camat Dampelas, Arif Panungkul meminta Dinas Perdagangan Kabupaten Donggala untuk melakukan pengawasan sekaligus melakukan tera ulang.

“Ketentuan ini diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 68 Tahun 2018 tentang Tera dan Tera ulang alat -alat ukur, takaran, timbangan dan kelengkapannya. Tera dan tera ulang memiliki peran penting karena menjadi salah satu cara pemerintah daerah melindungi konsumen. Lolos uji tera kerap dijumpai pada label, biasanya berupa stiker, yang ditempel pada timbangan yang digunakan pedagang,” terangnya.

Melalui aturan tersebut petani kelapa di Kecamatan Dampelas menunggu aksen Dinas Perdagangan Kabupaten Donggala untuk melakukan tera ulang timbangan para pedagang guna menepis isu, bahwa pembeli kelapa yang datang untuk membeli kelapa kupas dan kopra di Kabupaten Donggala khususnya di Kecamatan Dampelas telah mendapat uji tera dan tera ulang dari dinas terkait.

News Feed