Empat Orang Penyandang Disabilitas Terima Bantuan

Daerah81 views

PENATEGAS – Empat orang Penyandang disabilitas Kabupaten Donggala mendapat bantuan kursi roda dari pemerintah guna meringankan beban dalam melakukan aktivitas keseharian-nya.

Keempat penyandang disabilitas tersebut berasal dari di Desa Dalaka Kecamatan Sindue, Desa Tosale Kecamatan Banawa Selatan dan Kelurahan Maleni, sebut Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Bidang  Rehabilitasi Sosial, Eli Pratiwi, S.H., M.AP usai menyerahkan kursi Roda di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Donggala, Senin (24/06/24).

Eli Pratiwi menjelaskan, keempat unit kursi roda tersebut dua diantaranya diberikan kepada Amir dan Sunartin warga Desa Dalaka Kecamatan Sindue. Sementara dua unit kursi roda lagi diberikan kepada Safa’at Ibrahim warga Desa Tosale Kecamatan Banawa Selatan dan Nurmina warga Kelurahan Maleni Kecamatan Banawa.

“Untuk dua orang penyandang disabilitas di Desa Dalaka, kami serahkan kursi rodanya kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sindue untuk diteruskan kepada penerima manfaat.  Dan yang dua unit lagi kursi Roda nya kami serahkan kepada pihak keluarga bersangkutan,” kata (Plt). Kepala Bidang  Rehabilitasi Sosial.

Empat Orang Penyandang Disabilitas Terima Bantuan
Plt). Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Eli Pratiwi, S.H., M.AP di dampingi staf menyerahkan dua unit kursi roda kepada TKSK Sindue, Edi Pimpilemba untuk diteruskan ke penerima manfaat di Desa Dalaka. (Humas)

Eli Pratiwi mengemukakan, empat unit kursi roda adalah bantuan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Nipotowe Palu melalui Program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) yang diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten Donggala untuk diberikan kepada penerima manfaat.

Eli Pratiwi menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan pemerintah, penyandang disabilitas pastinya melalui mekanisme diantaranya,  membuat permohonan yang diketahui kepala desa dan camat, menyertakan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) dan foto penyandang disabilitas. Dan yang tidak kalah penting adalah, penyandang disabilitas masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ucapnya.

“Untuk penyandang yang belum mendapatkan bantuan alat bantu dari pemerintah diharapkan segera mengajukan permohonannya sesuai mekanisme di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Donggala,” pinta Plt. Kabid Resos.

Sampai dengan pertengahan tahun 2024 lanjut Plt. Kabid, telah menerima puluhan permohonan alat bantu dari penyandang disabilitas, sekalipun belum dapat dipenuhi keseluruhan, namun terus diupayakan agar penyandang disabilitas yang kurang mampu di Kabupaten Donggala dapat dibantu oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, terangnya.

News Feed