Seksi P2M Evaluasi Penggiat Anti Narkoba

Daerah888 views

PENATEGAS – Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala melakukan monitoring pelaksanaan program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat, Rabu (24/11)

Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat ini kali melakukan monitoring sejumlah tokoh penggiat anti narkoba di Kecamatan Banawa.

Dalam program tersebut, Seksi P2M BNN Kabupaten Donggala mengunjungi Kantor Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Rumah Imam Masjid Raya, Tokoh Agama Nasrani, Tokoh pemuda dan Pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Donggala di Kelurahan Maleni.

Kepala BNN Kabupaten Donggala, AKBP. Abire melalui Sub Koordinator Seksi P2M, Markus, S.Kep., Ns mengatakan, dalam kegiatan program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat, Seksi P2M melaksanakan monitoring berdasarkan Surat Perintah Kepala BNN Kabupaten Donggala Nomor : SPRIN/714/XI/KA/PM.00.03 l2021/BNNKab-DGL Tanggal 23 November 2021.

Dalam kegiatan tersebut lanjut Sub Koordinator Seksi P2M, setiap responden diminta untuk mengisi kuisioner terkait pelaksanaan kegiatan selama menjadi penggiat anti narkoba di lingkungan masyarakat.

“Kami berikan kuesioner untuk diisi guna mengetahui apa kendala dalam melaksanakan kegiatan dalam mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat,” ucap Markus.

Sub koodinato Seksi P2M BNN Donggala menjelaskan, pelaksanaan kegiatan program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat, seksi P2M mengutus tiga orang staf Seksi P2M yakni, Azhar M, S.Pd, Desimawati A,Md. Kep dan M. Fitrah Andira Pratama untuk mengunjungi para penggiat anti narkoba.

Dengan memperhatikan jarak aman dan protokol Kesehatan para petugas menyelesaikan kegiatan tersebut dengan membawa hasil kegiatan guna menjadi bahan masukan apa kendala yang dihadapi para penggiat narkoba dalam melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed