Bupati Vera: Jangan Ada Warga Donggala Sakit Tak Bisa Berobat Gara-Gara Data!

Daerah228 Dilihat

PENATEGAS — Jangan sampai ada warga Donggala yang sedang sakit harus menahan derita atau kehilangan hak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena namanya tidak tercatat dengan benar dalam sistem. Pesan tegas itu disampaikan Bupati Donggala Vera Elena Laruni, S.E., saat membuka Kegiatan Updating dan Rekonsiliasi Data Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Donggala, di Aula Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Rabu (02/09/2026).

Bagi Bupati Vera, persoalan data Jamkesda bukan sekadar urusan administrasi yang berakhir di atas meja. Di balik setiap nama yang tercatat terdapat hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Karena itu, ketepatan data menurutnya menyentuh langsung persoalan keadilan, keberpihakan pemerintah dan kemanusiaan.

“Kesehatan bukan sekadar program pemerintah, tetapi hak dasar seluruh masyarakat. Saya tidak ingin ada satupun warga Donggala yang sakit tetapi tidak dapat berobat hanya karena persoalan administrasi atau tidak tercatat dalam sistem,” tegas Vera.

Ia menekankan, kesalahan data bukan persoalan kecil. Ketika data tidak akurat, masyarakatlah yang paling pertama merasakan dampaknya. Sebaliknya, ketika data disusun secara benar, pemerintah dapat memastikan anggaran dan pelayanan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.

Karena itu, Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait tidak bekerja sendiri-sendiri. Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta pihak terkait lainnya harus memperkuat sinergi dan mempercepat integrasi data.

Setiap perubahan kondisi kependudukan, baik kelahiran, kematian maupun perpindahan penduduk, harus segera diperbarui. Jangan sampai data di atas kertas berbeda dengan kenyataan di lapangan.

Bupati Vera juga memberikan peringatan keras mengenai integritas pendataan. Ia meminta tidak ada ruang bagi manipulasi, pengurangan maupun penambahan data yang tidak berdasarkan kondisi riil masyarakat. Menurutnya, seluruh jajaran yang terlibat memiliki tanggung jawab moral sekaligus hukum untuk menjaga data tetap bersih, jujur, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan data yang benar dan presisi, anggaran yang dikelola akan tepat sasaran. Ini bagian dari upaya kita menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan derajat kesehatan, serta memastikan masyarakat Donggala dapat hidup lebih layak dan sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Donggala Budi Santosa, S.STP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memutakhirkan sekaligus memvalidasi data masyarakat penerima Jamkesda.

Proses dilakukan melalui Desk Rekonsiliasi bersama Tim Verifikasi yang melibatkan BPKAD, Bapperida, Dinas Sosial PMD, Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan, dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan.

Kegiatan tersebut tidak hanya diarahkan untuk memperoleh data kepesertaan Jamkesda yang akurat dan terkini. Lebih jauh, rekonsiliasi ditujukan untuk memastikan ketepatan sasaran peserta, mengidentifikasi perubahan status kepesertaan, membangun mekanisme kerjasama antarpemerintahan, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam pengelolaan Jamkesda.

 

http://Baca Juga: https://penategas.id/2026/09/01/anwar-hafid-dan-dekranas-bidik-pasar-besar-untuk-produk-umkm-sulawesi-tengah/

 

Sebanyak 183 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari para camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Donggala. Momentum tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara hasil rekonsiliasi data peserta Jamkesda Kabupaten Donggala oleh Lurah Kabonga Besar, Lurah Boneoge, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Sosial PMD, Kepala Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Kepala Bapperida dan Kepala BPKAD.

Penandatanganan disaksikan langsung Bupati Donggala dan Wakil Bupati Donggala sebagai bentuk komitmen bersama terhadap akurasi data dan ketepatan sasaran program jaminan kesehatan.

Tak berhenti di sana, Bupati Vera juga menyerahkan kutipan akta kematian kepada Kelurahan Boneoge dan Kelurahan Kabonga Besar. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan perubahan data kependudukan dapat segera tercatat dan menjadi dasar pembaharuan data kepesertaan Jamkesda.

Turut hadir Wakil Bupati Donggala, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Dukcapil, para camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Donggala, serta Direksi BPJS Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah.

Bagi Pemerintah Kabupaten Donggala, rekonsiliasi data Jamkesda bukan sekadar memperbarui angka dan daftar nama. Ini adalah upaya memastikan tidak ada hak masyarakat yang hilang hanya karena data yang keliru.

Sebab, ketika data benar, pelayanan menjadi tepat. Ketika pelayanan tepat, anggaran menjadi bermakna. Dan ketika seluruh proses dilakukan dengan integritas, negara benar-benar hadir untuk rakyatnya.

News Feed