Refleksi 74 Tahun Usia Donggala; Garis Sejarah, Ambisi dan Ironi Ekonomi Kerakyatan

Artikel103 Dilihat

Oleh: Abd. Rasyid, SH, MH, C.L.A (Ketua PKS Donggala)

Tepat hari ini 12 Agustus 2026, Kabupaten Donggala genap melangkahkan kakinya di usia ke-74 tahun. Tujuh puluh empat tahun bukanlah sekadar angka statistik dalam kalender administrasi pemerintahan. Ia adalah penanda sejarah tentang sebuah daerah tertua di Sulawesi Tengah.

Donggala pernah bertengger anggun sebagai simpul perdagangan maritim tersohor, bandar pelabuhan utama niaga Nusantara, serta pusat peradaban yang memancarkan kejayaan kawasan timur Indonesia.

Namun, ketika umbul-umbul peringatan dikibarkan dan panggung seremoni didirikan, ada kewajiban moral untuk sejenak melangkah keluar dari riuk puji-pujian, demi menatap realitas arah pembangunan daerah secara jujur dan transparan.

Guna melakukan refleksi tahun ini (2026) langkah terkecil adalah melihat arah Donggala dalam dokumen perencanaan. Jika kita membedah Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Donggala TA 2026 yang diterbitkan dan sedang dibahas antara DPRD dan TAPD (bertepatan dengan momentum hari jadi ini), publik justru disuguhkan pada sebuah potret kontradiktif antara narasi politik dan angka-angka riil di dalam dokumen anggaran.

GARIS SEJARAH DAN DILEMA FISKAL

Di balik gemerlap perayaan hari jadi, struktur anggaran Donggala tahun 2026 sedang diuji. Ketika pendapatan daerah dikoreksi turun sebesar 2,86%—akibat pemangkasan dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp 69,5 miliar—pemerintah daerah mengambil keputusan dengan menaikkan belanja daerah hingga 3,87%. Keputusan ini menghasilkan defisit riil yang cukup lumayan, yakni sebesar Rp 77,58 miliar.

Pertanyaan mendasar yang muncul adalah: bagaimana defisit tersebut ditutup? Pemerintah daerah tidak menutupnya melalui terobosan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru atau efisiensi birokrasi, melainkan dengan memanfaatkan habis Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025. Menggunakan Sisa Anggaran Tahun sebelumnya untuk membiayai kenaikan belanja di pertengahan tahun, bagi sebagian orang berpendapat bahwa ini adalah pilihan fiskal yang rasional dan tersedia.

AMBISI INFRASTRUKTUR DI SISA WAKTU YANG MEPET

Ambisi paling mencolok dalam anggaran perubahan ini adalah lonjakan fantastis pada Belanja Modal, khususnya pos Jalan, Jaringan, dan Irigasi yang meroket dari Rp2,66 miliar menjadi Rp67,52 miliar—naik hampir 25 kali lipat. Narasi resmi yang melatarbelakanginya adalah percepatan infrastruktur untuk menunjang posisi strategis Donggala sebagai daerah penyangga Ibukota Nusantara (IKN).

Secara visi geostrategis, langkah ini terdengar megah. Namun, realitas administratif menyisakan kekhawatiran besar. Nota dokumen kebijakan ini baru akan diketok pada Agustus 2026 (paling lambat minggu kedua Agustus).

Artinya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dipaksa untuk merancang, melelang, dan menyelesaikan proyek-proyek fisik bernilai puluhan miliar rupiah dalam tenggat waktu yang teramat mepet—kurang dari lima bulan tersisa.

Proyek fisik bernilai cukup besar yang dikebut mendekati akhir tahun anggaran berpotensi tinggi memicu masalah klasik yaitu kualitas konstruksi, hingga ancaman pekerjaan yang terhenti atau putus kontrak tengah jalan.

IRONI DI BALIK SPANDUK “EKONOMI KERAKYATAN”

Ironi yang juga terjadi dalam perayaan usia ke-74 Donggala ini terletak pada pergeseran prioritas pembangunan. Tema RKPD Kabupaten Donggala tahun 2026 secara eksplisit mengagungkan “Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif”, dengan penekanan pada Penguatan Sektor Unggulan dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan.

Namun, angka-angka dalam lampiran PPAS Perubahan justru berbicara sebaliknya. Sektor-sektor yang menjadi urat nadi kehidupan rakyat kecil di pedesaan dan pesisir Donggala justru mengalami Koreksi dan efisiensi.

Anggaran Koperasi dan UMKM dipangkas hingga 96,5%—hampir menghapuskan seluruh kegiatan fasilitasi usaha warga. Sektor Pangan dipotong 67,9%, Pertanian dipangkas 44,6%, serta Kelautan dan Perikanan dikurangi 24,6%.

Meski terdapat kenaikan pada pelayanan dasar seperti Pendidikan (+39,2%) dan Kesehatan (+63,8%), pengorbanan ekstrem pada sektor ekonomi produktif kerakyatan menunjukkan adanya pergeseran pilihan politik anggaran yang terlihat dilematis dan ironis.

ANGIN SEGAR PUSAT: KABAR BAIK UNTUK GAJI P3K DONGGALA

Di tengah himpitan tekanan fiskal dan dilema alokasi anggaran daerah tersebut, perayaan HUT ke-74 Donggala kali ini setidaknya diwarnai oleh secercah kabar baik dari pemerintah pusat.

Kementerian Dalam Negeri (Mendagri RI) mengumumkan kebijakan strategis dengan menggelontorkan dana transfer pusat bernilai fantastis, yaitu sebesar Rp18,9 Triliun, yang dialokasikan khusus kepada 546 daerah di seluruh Indonesia yang tengah mengalami kesulitan fiskal dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Suntikan dana tambahan sebesar Rp 124 miliar ini tentu menjadi “angin segar” yang sangat krusial bagi Donggala. Selain menjamin kepastian kesejahteraan dan pembayaran gaji ribuan tenaga P3K di sektor pendidikan, kesehatan, maupun teknis, tambahan alokasi DAU ini secara langsung memberikan ruang bernapas (fiskal) baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan terpenuhinya pos belanja pegawai P3K dari transfer pusat ini, beban anggaran belanja daerah menjadi terurai, sehingga pemerintah daerah dan DPRD Donggala memiliki fleksibilitas untuk menata kembali alokasi anggaran yang sempat dikepras.

KERAPIAN ADMINISTRASI DAN HARAPAN MASA DEPAN

Ulang tahun ke-74 ini juga menyisakan pelajaran penting tentang profesionalisme birokrasi. Ditemukannya celah administratif dalam dokumen Perubahan PPAS 2026 yang sedang dibahas, seperti keberadaan klausa “Kota Batam” yang tertinggal akibat praktik copy-paste dari dokumen daerah lain, serta tabel keterkaitan program yang belum diperbarui pasca-restrukturisasi OPD—menjadi bukti bahwa ketelitian administratif masih menjadi PR besar yang harus dibenahi.

Peringatan ulang tahun daerah seharusnya tidak berhenti sebagai rutinitas potong tumpeng dan kemeriahan lomba. Bagi Kabupaten Donggala yang kini genap berusia 74 tahun, momentum ini harus menjadi titik balik evaluasi bagi jajaran Eksekutif dan Badan Anggaran DPRD.

Kita bersyukur Bupati Donggala berkeinginan kuat membawa Kabupaten Bangkit lagi menuju kejayaanya, dan kita patut membantu agar cita-cita yang diinginkan bersama dapat terwujud di tahun-tahun mendatang.

Dirgahayu Kabupaten Donggala ke-74. Kebesaran garis sejarah masa lalu serta dukungan angin segar dari pusat harus diimbangi dengan keberanian, kejujuran, dan keadilan dalam mengelola anggaran masa kini demi kesejahteraan seluruh masyarakat Donggala.

Wallahu A’lam Bisshawab

News Feed