Bukan Sekadar Perpisahan, Bupati Donggala Lepas Kajari Andi Reny dengan Pesan

Daerah37 Dilihat

PENATEGAS – Perpisahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Donggala, Andi Reny Rummana, S.H., M.H., berlangsung dalam suasana penuh keakraban.

Bupati Donggala Vera Elena Laruni, S.E., secara khusus menggelar acara perpisahan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan sinergi yang telah terbangun selama Andi Reny menjalankan tugas di Kabupaten Donggala.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Bupati Donggala, Senin (10/08/2026), dan dihadiri Kapolres Donggala AKBP Aditya Rochaulia Suharto, S.H., S.I.K., M.I.K., serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Donggala.

Bagi Vera, momentum tersebut bukan sekadar seremoni melepas seorang pejabat yang berpindah tugas. Perpisahan itu, kata dia, merupakan penanda berakhirnya satu fase kebersamaan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Bukan sekadar mengucapkan selamat jalan kepada seorang Kepala Kejaksaan Negeri, tetapi mengakhiri sebuah masa kebersamaan yang di dalamnya ada banyak cerita, pekerjaan yang harus diselesaikan, perbedaan pandangan, saling mengingatkan, dan berbagai hal yang kita lalui bersama,” ujar Vera.

Menurutnya, dinamika tersebut justru menjadi bagian penting dari sebuah kemitraan. Perbedaan pandangan dan proses saling mengingatkan, kata dia, merupakan hal yang wajar sepanjang diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan daerah.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Donggala dan masyarakat, Vera menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama, komunikasi, serta pengabdian Andi Reny selama bertugas di Donggala.

Ia menegaskan, berakhirnya masa jabatan di suatu daerah tidak berarti berakhir pula hubungan baik yang telah dibangun. “Jabatan memiliki batas waktu, tetapi hubungan baik tidak mengenal surat keputusan,” kata Vera.

Ia pun mengaku bangga pernah berjalan bersama Andi Reny dalam menjalankan tugas pengabdian di Kabupaten Donggala. Meski selanjutnya Andi Reny akan melanjutkan tugas di tempat baru, Vera berharap komunikasi dan hubungan baik yang telah terbangun tetap terjaga.

Vera kemudian menyampaikan doa dan harapan agar Andi Reny sukses dalam menjalankan amanah berikutnya, semakin luas memberikan manfaat, serta senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas pengabdian.

Sementara itu, Andi Reny Rummana dalam kesan dan pesannya menyampaikan apresiasi atas dukungan serta sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Negeri Donggala dan Pemerintah Kabupaten Donggala selama dirinya bertugas.

Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan tugas.

http://Baca Juga: https://penategas.id/2026/08/10/belajar-memimpin-dari-keterbatasan-pka-sulteng-menjadikan-donggala-laboratorium-birokrasi/

Berbagai persoalan yang muncul, kata dia, dapat dihadapi dengan lebih baik ketika institusi pemerintahan dan aparat penegak hukum membangun komunikasi serta koordinasi yang konstruktif.

Andi Reny juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati Donggala atas kepemimpinan, dukungan, dan perhatian yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Donggala.

Ia berharap hubungan kelembagaan yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan dikembangkan. Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk menciptakan pemerintahan yang berjalan efektif sekaligus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kerja sama dan kebersamaan yang telah terbangun selama menjalankan tugas di Donggala menjadi pengalaman yang sangat berarti dalam perjalanan pengabdian,” ujarnya.

Ia berharap kolaborasi tersebut tetap memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah meskipun dirinya tidak lagi bertugas di Kabupaten Donggala.

Sebagai bentuk penghargaan, Pemerintah Kabupaten Donggala menyerahkan piagam kepada Andi Reny Rummana. Penghargaan tersebut diberikan atas dukungan, sinergi, dan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Donggala.

Momentum perpisahan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa pergantian jabatan tidak harus memutus hubungan kelembagaan.

Sebaliknya, pengalaman dan sinergi yang telah terbangun dapat menjadi modal untuk memperkuat kerja sama antarlembaga dalam menjaga tata kelola pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.