PENATEGAS – Sebanyak 147 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Donggala yang dinyatakan memenuhi syarat, diberikan Surat Keterangan (SK)CPNS 80 persen oleh Bupati Donggala di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Selasa (23/2).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Donggala, Drs. Najamudin Laganing, M.Pd, dalam laporannya menyampaikan, SK CPNS 80 persen diberikan kepada CPNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01-02-2020, sebanyak 148 orang untuk formasi umum tahun 2019.
Namun, dari jumlah tersebut satu orang diantaranya tidak memenuhi syarat, sehingga hanya 147 orang CPNS Donggala mendapat penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Najamudin menjelaskan, 147 CPNS Kabupaten Donggala yang mendapat SK terdiri dari, 63 tenaga guru, 64 Tenaga Kesehatan, 5 orange tenaga penyuluh dan 15 orang tenaga teknis.
Dengan diserahkannya SK tersebut, Bupati Donggala, Drs. Kasman Lassa, SH., MH, berharap agar para pegawai di masing-masing dinas, badan maupun kantor di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala, hendaknya terus meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri.
Peningkatan kualitas diri itu lanjut Bupati Kasman adalah, pertama, komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai CPNS. Kedua, memiliki disiplin dan etos kerjayang tinggi. Ketiga, memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenanganinstansi dan Keempat memiliki pengetahuan dan wawasan serta mampu bekerjasamadalam tugas-tugas selaku aparatur pemerintah.
Selain hal tersebut, Bupati juga mengingatkan, bahwa seorang CPNS yang sejati adalah seorang PNS yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, melainkan ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalisme yang dimiliki oleh CPNS itu sendiri.
“Inilah yang membedakan ASN dengan profesi-profesi lainnya, karena keuntungan ASN bukanlah bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada bangsa dan negara khususnya Daerah Kabupaten Donggala,” ucap Kasman Lassa.
Penyerahan SK 80 persen untuk formasi umum tahun 2019, dihadiri oleh Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin, S.Sos, Sekretaris Daerah, Dr. Rustam Efendi, S.Pd., SH., M.Ap, Asisten Bidang Administrasi Umum, Ir. Heri Suwarno, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian. (lili)