PENATEGAS – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Donggala terus berperan aktif dalam pelaporan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dari 16 TKSK 2 orang diantaranya tidak aktif dan telah diusulkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Donggala kepada camat setempat untuk mengusulkan nama menganti kekosongan petugas.
TKSK mencakup berbagai permasalahan sosial di tingkat desa. TKSK menjadi instrumen penting dalam mencatat dan menyampaikan kondisi sosial masyarakat, terutama terkait 26 jenis masalah sosial yang diidentifikasi pemerintah.
Pelaporan ini merupakan bagian dari kegiatan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), yang menjadi ujung tombak Dinas Sosial dalam menjangkau langsung berbagai isu sosial di desa.
TKSK ditugaskan oleh Kementerian Sosial melalui koordinasi dengan Dinas Sosial provinsi maupun kabupaten. Setiap kecamatan memiliki satu orang TKSK, sehingga total terdapat 16 tenaga yang tersebar di seluruh wilayah Donggala.
Kehadiran TKSK sangat krusial, terutama dalam mendampingi proses penyaluran Bantuan Langsung Pangan (BLP) dan menangani isu-isu sosial seperti bencana.
Dalam praktiknya, TKSK turut mendata dan melaporkan kejadian bencana, baik yang bersifat alam maupun sosial.
Meski demikian, selama dua tahun terakhir, belum tercatat adanya konflik sosial di Donggala. Namun, bencana alam masih terjadi, seperti yang menimpa sejumlah desa.
Laporan yang disusun oleh para TKSK bersifat tertulis dan menjadi dasar intervensi sosial dari pemerintah.
Namun, pelaksanaan tugas TKSK kerap terkendala oleh keterbatasan dana operasional. Meski peran mereka vital, banyak dari mereka menghadapi tantangan logistik saat harus hadir langsung di lapangan atau berkoordinasi dengan Dinas Sosial.
Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas Sosial Kabupaten Donggala, Takwir, S.Sos, Rabu (08/07/25) menyebutkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pengisian posisi TKSK yang kosong di beberapa wilayah seperti Kecamatan Sirenja dan Labuan. Di Labuan, TKSK sebelumnya tidak aktif sehingga perlu segera digantikan.
Selain itu tambah Takwir, permasalahan anggaran juga menjadi perhatian, karena dana pendampingan yang sebelumnya berjumlah Rp.500 ribu kini turun menjadi Rp. 300 ribu. Penurunan ini dinilai cukup menyulitkan TKSK untuk menjalankan tugas secara maksimal.
Meski demikian, para TKSK tetap berkomitmen menjalankan tugas sosial di lapangan. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat memperkuat dukungan, baik dari sisi anggaran maupun kebijakan, agar peran strategis TKSK dalam menangani persoalan sosial di desa dapat terus berkelanjutan dan optimal.
Baca Juga: http://OR Arbastra BRIN Ungkap Peran Perdagangan Rempah dalam Pembentukan Identitas Kota Padang






