PENATEGAS – Tahun 2023 adalah tahun bagi pemerintah Kabupaten Donggala untuk menurunkan angka stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak Bawah Lima Tahun (Balita).
Kekurangan gizi kronis yang disebabkan pada seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK) membawa dampak yang cukup serius di tengah masyarakat.
Situasi ini sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak bagi anak. Mencermati masalah tersebut, maka pemerintah Kabupaten Donggala menggelar rembuk stunting guna membuat sebuah strategi konvergensi dalam penanggulangan dan pencegahan stunting di aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Rabu (13/9/23).
Rembuk stunting yang diberi tema “Menuju Keluarga Bebas Stunting Untuk Indonesia Maju”, dibuka Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin, S.Sos., M.AP dengan melibatkan seluruh kepala satuan kerja di jajaran pemerintah Kabupaten Donggala.
dalam sambutannya, Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin menjelaskan bahwa dari 160 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, Kabupaten Donggala termasuk wilayah yang menjadi fokus penurunan angka stunting.
Moh. Yasin mengungkapkan, berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Angka stunting di Kabupaten Donggala, memiliki prevalensi di kisaran 32,4 persen atau melebihi tingkat prevalensi stunting di Provinsi Sulawesi Tengah yang menyentuh angka 28,2%, atau secara nasional sebesar 21,6%.
Dalam upaya percepatan penurunan stunting, keluarga memiliki peran yang sangat penting terutama dalam memberikan praktik pengasuhan yang baik dan menciptakan lingkungan sanitasi yang memenuhi standar Kesehatan.
“Rembuk Stunting sendiri merupakan wadah bagi Pemerintah Kabupaten Donggala untuk memastikan terlaksananya rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang ikut bertanggung jawab dengan lembaga non pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” kata Moh. Yasin.
Sebagai mantan Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh Yasin mengajak seluruh kepala OPD untuk mendeklarasikan sekaligus membangun komitmen melalui rembuk stunting agar bisa secara maksimal melalui kegiatan intervensi gizi yang terintegrasi pada penurunan angka stunting yang sebelumnya telah disepakati oleh lintas sektor untuk dimuat dalam Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) atau Rencana Kerja (Renja) OPD di tahun berikutnya.(***)