PENATEGAS – Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pra-Pendaftaran Pekerjaan Migran Indonesia yang digagas oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) resmi ditutup oleh Direktur Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Perseorangan (PNP PPKP), Farid Maruf, S.Ag, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari sejak, 14–15 Oktober 2025, di Swiss-Belhotel Palu ini melibatkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Donggala dan diikuti sekitar 200 peserta yang merupakan perwakilan dari 158 desa, 9 kelurahan, dan 16 kecamatan di Kabupaten Donggala.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat terkait mekanisme pendaftaran dan perlindungan calon pekerja migran Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Farid Maruf hadir sebagaikeynote speaker dengan membawakan materi berjudul “Era Baru KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia”.
Ia menjelaskan secara detail mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditujukan sebagai pembiayaan modal kerja bagi calon maupun pekerja migran Indonesia.
Farid menguraikan dasar hukum, syarat, serta hak dan kewajiban penerima KUR, termasuk besaran pinjaman yang dapat mencapai Rp. 100 juta. Sosok Farid Maruf dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang penempatan dan perlindungan tenaga kerja luar negeri.
Sejak mengawali karier sebagai PNS di Kementerian Transmigrasi RI tahun 1998, ia telah menempati berbagai posisi strategis, di antaranya sebagai Kepala Seksi Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program BP3TKI Jakarta, hingga Analis Ketenagakerjaan KDEI Taipei pada 2016.
Dengan transformasi kelembagaan BP2MI menjadi kementerian baru pada 2024, Farid kini menjabat sebagai Direktur Penempatan Non Pemerintah di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dalam sambutannya, Farid mengaku terkesan dengan antusiasme peserta dari Donggala. “Saya salut dengan semangat peserta, ada yang datang menempuh jarak hingga 100 kilometer demi mendapatkan informasi tentang pra-pendaftaran pekerja migran,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam menciptakan sistem perlindungan pekerja migran yang lebih efektif.
“Acara ini, In syaa Allah, bermanfaat bagi para pencari kerja luar negeri. Mereka akan mendapat jalur resmi dari petugas terdekat, sehingga bekerja ke luar negeri menjadi lebih aman dan terlindungi,” tutupnya.
Kegiatan ini meninggalkan kesan mendalam bagi peserta yang mengaku lebih memahami prosedur dan risiko kerja migran. Setiap peserta menerima sertifikat edukasi pra-pendaftaran, dan acara ditutup dengan foto bersama Farid Maruf serta seluruh peserta sebagai penanda komitmen bersama melindungi pekerja migran Indonesia.






