PENATEGAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Dr. Rustam Efendi, S.Pd., S.H., M.A.P mengatakan, masyarakat Donggala mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran pemerintah Kabupaten Donggala agar belanja di Kabupaten Donggala dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Dr. Rustam Effendi saat membuka Sosialisasi Optimalisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Kamis (06/10).
Menurut Sekda, program tersebut telah disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat terutama kepada ASN di jajaran Pemerintah kabupaten Donggala, sejak 5 tahun yang lalu saat menjabat Kepala BAPPEDA Kabupaten Donggala.
“P3DN ini sudah pernah saya suarakan kepada kita semua, dalam bentuk program lokal yaitu Donggala Kana Masugi Masagena artinya Donggala itu kaya potensi maka harus sejahtera penduduknya,” terang Dr. Rustam Efendi.
Dalam program Donggala Kana Masugi Masagena lanjut Dr. Rustam Efendi, ada tiga kebijakan yang digagas, salah satunya adalah kebijakan proteksi yang wujudnya belanja untuk Donggala. “Jadi harapannya kita masyarakat di Donggala khususnya PNS belanjanya di Donggala”, ungkap mantan Kepala Bappeda Donggala.
Dr. Rustam Efendi mengemukakan, program Donggala Kana Masugi Masagena agak sulit dilanjutkan, karena tidak mendapat dukungan, sehingga wajah Donggala tidak ada perubahan hingga sekarang ini.
Melalui sosialisasi P3DN, Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala, sudah menetapkan desa tenun tepatnya di Desa Towale dan kedepannya tata kelola diatur yang transaksinya harus dilakukan di Wilayah Donggala yaitu di desa.
Dr, Rustam Efendi mengharapkan, melalui sosialisasi P3DN pimpinan OPD yang bersentuhan langsung dengan semua produk dalam negeri khususnya produk lokal Donggala segera dimunculkan dalam sebuah gagasan cerdas agar semua produk dimiliki menjadi sumber pendapatan.
Program P3DN yang dapat dampingan BPKP perwakilan Sulawesi Tengah , Insya Allah pengawasan melekat yang dilakukan oleh BPKP memastikan realisasi, untuk bangga terhadap produk dalam negeri lebih khusus bangga terhadap produk atau hasil-hasil di Donggala, bisa menjadi kenyataan bukan hanya sekedar wacana tetapi mampu diimplementasikan oleh kegiatan kita,” harap Sekda Donggala.
Terkait dengan P3DN, Kepala BPBJ Kabupaten Donggala, Rajes Ridho, ST, menyampaikan dasar hukum dilaksanakannya kegiatan sosialisasi P3DN, pertama Peraturan Pemerintah nomor 29 Tahun 2018 tentang pemberdayaan industri.
Kedua Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2022, tentang percepatan P3DN dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi P3DN tambah Rajes, yaitu memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri dan mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa.
Dalam pelaksanaan sosialisasi P3DN menghadirkan narasumber Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Himawan Widhi Sumarno, SE, dan Haryadi Budiman, SE, dengan materi “Optimalisasi P3DN usaha mikro, usaha kecil, koperasi dan tata cara perhitungan P3DN.
Hadir dalam sosialisasi P3DN, Asisten Bidang Perekonomian dan Perdagangan, Ir. Sofyan Dg. Malaba, M.Si, Kepala Kantor Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah, Evenri Sihombing, S.E., M.Si, Pimpinan OPD, PPK, PPTK dan Operator Siswas P3DN.