Satresnarkoba Polresta Balikpapan Ringkus Tiga Pelaku Sabu, Dua Residivis Kembali Beraksi

Hukum17 views

PENATEGAS – Upaya tegas dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan.

Pada Rabu malam (26/11/2025), sekitar pukul 20.30 WITA, tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Balikpapan.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TQ (31), seorang kurir; RA (29), pengguna; serta MSF (29) yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Mirisnya, dua dari mereka tercatat pernah terjerat kasus narkoba sebelumnya, namun kembali terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Aksi penegakan hukum ini bermula ketika polisi menerima laporan warga terkait adanya dugaan transaksi sabu di wilayah pemukiman. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung menuju lokasi dan menemukan gerak-gerik mencurigakan dari TQ.

Saat dilakukan penangkapan, TQ terlihat menggenggam enam paket sabu dengan berat bruto 1,65 gram. Diduga panik, paket itu terjatuh ke tanah saat petugas mengamankannya. Dari hasil interogasi awal, TQ mengaku mengambil sabu tersebut di kawasan Kampung Baru atas arahan dua rekannya, RA dan MSF.

Berdasarkan keterangan itu, petugas langsung melakukan pengembangan. Hanya dalam waktu singkat, RA berhasil ditangkap di titik berbeda, disusul penangkapan MSF yang juga berada di lokasi terpisah. Ketiganya kemudian dibawa ke Mako Polres Kota Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Wakil Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Syafrudin, SH, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen pihaknya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Balikpapan.

“Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Syafrudin memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang disebut berinisial MU, yang diduga menjadi sumber sabu yang diedarkan para pelaku.

Data Polresta Balikpapan menunjukan tren pengungkapan kasus narkoba yang terus meningkat. Sepanjang Oktober 2025, setidaknya 32 kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti sabu mencapai 878,63 gram. Dari Januari hingga Oktober 2025, tercatat 324 tersangka telah diamankan.

Capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap narkoba terus digencarkan, dan Polresta Balikpapan berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan serta masa depan generasi muda di “Kota Beriman”.

Baca Juga: https://penategas.id/polres-donggala-perketat-pengamanan-redam-potensi-konflik-agraria-di-rio-pakava/

News Feed