PENATEGAS – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Minggu (23/11/25).
Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga menjelang malam itu menjadi salah satu rapat paling strategis dalam langkah pemerintah menegakkan kedaulatan negara atas sumber daya alam serta memastikan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran di sektor kehutanan dan pertambangan.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo memfokuskan pembahasan pada empat agenda utama yang dianggap mendesak dan berimplikasi langsung terhadap stabilitas ekonomi, keberlanjutan lingkungan, serta keadilan bagi rakyat.
Agenda pertama menyangkut laporan hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan, termasuk evaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan dan rencana tindak lanjut untuk mempercepat pemulihan kawasan yang rusak maupun diduduki secara ilegal.
Agenda kedua adalah penertiban kawasan pertambangan, baik tambang legal yang beroperasi tidak sesuai izin maupun aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa kendali, terlebih jika mengakibatkan kerugian negara, kerusakan lingkungan, dan menghambat pembangunan daerah.
Selanjutnya, kepala negara menekankan pentingnya penerapan konsekuensi hukum yang tegas dan tidak pandang bulu terhadap pelanggaran.
Aktivitas ilegal di sektor tambang dan kehutanan di sejumlah wilayah, termasuk yang selama ini sulit dijangkau aparat, kini menjadi target operasi penegakan hukum terpadu.
Presiden menyampaikan bahwa negara tidak boleh kalah dari kelompok pelanggar hukum yang merusak tatanan dan mengabaikan aturan demi keuntungan pribadi.
Di hadapan para pejabat tinggi negara, Presiden Prabowo menegaskan kembali amanat konstitusi yang menjadi dasar sikap tegas pemerintah.
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegasnya, mengutip Pasal 33 UUD 1945.
Ia menegaskan bahwa prinsip tersebut bukan sekadar kalimat, tetapi mandat yang harus diwujudkan melalui kebijakan nyata dan keberanian bertindak.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BPKP, serta Ketua PPATK. Kehadiran para pejabat lintas sektor ini menandai komitmen pemerintah untuk menjalankan penertiban secara menyeluruh, terintegrasi, dan berbasis data.
Dengan arah kebijakan yang semakin tegas dan terkoordinasi, pemerintah menegaskan bahwa penegakan kedaulatan negara atas kekayaan alam bukan hanya prioritas, tetapi kewajiban konstitusional yang harus dijalankan demi masa depan bangsa.






