Polres Donggala Ungkap Kasus Narkoba di Tiga Lokasi, Bukti Komitmen Tegas Lawan Peredaran Gelap

Hukum310 views

PENATEGAS – Polres Donggala kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika.

Kegiatan yang digelar pada Kamis (29/01/2026) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Donggala, Iptu Andi Marjianto, yang didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Andi Ardin, S.H.

Dalam konferensi pers tersebut, Satres Narkoba Polres Donggala memaparkan keberhasilannya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda dalam kurun waktu Januari 2026.

TKP pertama terjadi pada 18 Januari 2026 di Desa Balukang II, di mana polisi berhasil menyita 17 paket sabu dengan total berat 13,19 gram.

Pengungkapan kedua terjadi pada 23 Januari 2026 di Desa Lolioge dengan 8 paket sabu senilai 2,17 gram. Terakhir, pada 26 Januari 2026, petugas berhasil menyita 14 paket sabu seberat 2,53 gram di Desa Oti.

Polres Donggala Ungkap Kasus Narkoba di Tiga Lokasi, Bukti Komitmen Tegas Lawan Peredaran Gelap
Barang Bukti keberhasilannya Polres Donggala mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda dalam kurun waktu Januari 2026. (dok: Humas Polres)

Kasat Resnarkoba Polres Donggala, Iptu Andi Ardin, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba. Penindakan ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga generasi muda dan masyarakat dari dampak buruk narkotika,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli dan operasi di berbagai titik rawan peredaran narkoba.

“Pengungkapan di tiga lokasi ini hanya sebagian kecil dari upaya kami. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh jajaran, masyarakat, dan tokoh setempat untuk meminimalisir peredaran narkoba di Donggala,” ujarnya.

Konferensi pers ini juga menjadi momentum edukasi bagi masyarakat, agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba.

Polres Donggala mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polres Donggala, tetapi juga menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak akan ditoleransi di wilayah hukum Kabupaten Donggala.

Satres Narkoba terus berkomitmen untuk melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelaku guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Baca Juga: https://penategas.id/bupati-donggala-lantik-32-asn-jabatan-bukan-hadiah-tapi-amanah-untuk-masyarakat/

 

News Feed