Pj. Bupati Donggala Berikan Punishment dan Reward Kepada Kadis

Daerah132 views

PENATEGAS – Pj. Bupati Donggala Moh. Rifani, S.Sos., M.Si akan memberikan Punishmen (hukuman atau sanksi) dan Reward (hadiah) kepada sejumlah kepada Kepala Dinas (Kadis) dan perangkatnya terkait capaian realisasi penyerapan anggaran 2024.

“Kami akan memberikan “punishment” hukuman atau sanksi kepada kepala dinas sebagai respons atas perilaku yang tidak sesuai atau pelanggaran aturan. Sebaliknya kami akan memberikan reward bagi kepala dinas dan perangkatnya sebagai bentuk pengakuan atau penghargaan atas realisasi pencapaian anggarannya,” tegas Pj. Bupati saat gelar “kopi bareng wartawan” di salah satu kave Donggala kota, Jumat (01/11/24).

Menurut Rifani, pemberian reward kepada kadis dan perangkatnya bertujuan untuk meningkatkan motivasi kadis, meningkatkan kinerja, mempertahankan kadis dan perangkatnya yang berprestasi serta meningkatkan kepuasan kerja.

Punishment dan rewar ini disampaikan Pj. Bupati Donggala terkait capaian realisasi anggaran Kabupaten Donggala tahun 2024 yang dinilai masih ada sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum mencapai target penyerapan anggaran 75 persen.

“Kami telah melakukan evaluasi penyerapan anggaran OPD, 15 September lalu. Evaluasi Kembali kami lakukan pada 18 November mendatang jika masih ada OPD yang belum mencapai 75 persen realisasi penyerapan anggarannya, maka kami akan berikan sanksi sesuai fakta integritas yang ditandatangani kadis saat dilantik,” ungkap Moh. Rifani.

Menurut Pj. Bupati Donggala, telah mengundang sejumlah dinas yang penyerapan anggarannya dibawah standar. Adapun alasan para kadis tambah Pj bupati atas keterlambatan realisasi anggaran disebabkan oleh Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sumberdaya pegawai, gangguan kesehatan dan bersangkutan dengan Aparat Penegak Hukum (HPH).

“SIPD hanya lambat selama dua pekan, kalau SDM pegawai, kadis harus tegas, jika kadis sakit dapat diberikan cuti sakit agar ada penunjukan seorang pejabat sebagai pelaksana tugas kadis yang tujuannya agar pelayanan tidak terganggu,” jelasnya.

Terkait dengan bersangkutan dengan APH menurut Pj. Bupati tidak sedikit pejabat yang saat ini bersangkutan dengan APH, tapi realisasi anggarannya berjalan dengan baik. “Jangan kita mencari alasan pembenaran karena ini menyangkut pelayanan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Donggala, kalau tidak mampu melaksanakan tugas sebaiknya mengundurkan diri sebagai pejabat,” tegas Pj. Bupati Donggala.

Rifani mengakui banyak kekosongan jabatan di Kabupaten Donggala, khususnya eselon dua. Untuk mengantisipasi kekosongan tersebut maka mengangkat pelaksana tugas agar pemerintahan tetap berjalan.

“Pelaksana tugas sebagai Kadis memiliki kewenangan terbatas, sehingga kita harus didefenitifkan pimpinan OPD yang kosong,” katanya.

Rifani menuturkan, membangun Kabupaten Donggala tidak cukup dengan kata optimis tetapi aksen yang harus dilakukan agar Donggala lebih maju dari tahun sebelumnya.

News Feed