Piknas Bahas Komitmen Kebangsaan Muhammadiyah

Daerah176 views

PENATEGAS – Para peserta Pelatihan Ideologi dan Kepemimpinan Nasional (Piknas) mengajak kepada diaspora Kader Muhammadiyah yang berada di Partai-partai politik saat ini, untuk mendorong penguatan kelembagaan, revitalisasi perkaderan, dan demokratisasi pengambilan keputusan serta suksesi kepengurusan di partai politik masing-masing.

Piknas Regional Sulawesi ini dipusatkan di kota Palu dengan menghadirkan sejumlah pimpinan Muhammadiyah se pulau Sulawesi sebagai peserta. Piknas kali ini merupakan kegiatan keempat setelah sebelumnya digelar di sumatera, Jawa, dan Kalimantan.

Kegiatan Piknas tersebut digelar oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah, selama tiga hari (25-27 Oktober 2024).

Wakil Ketua PWM Sulteng, Ikbal Bungaadjim mengatakan, kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua PP Muhammadiyah, Dr. Busyro Muqoddas dan dihadiri oleh PJs Gubernur Sulteng diwakili oleh Asisten I, Dr. Fahruddin Yambas pada hari Jumat (25/10/2024) yang lalu.

Kata Ikbal, Keterlibatan Muhammadiyah dalam politik kebangsaan telah diuji oleh sejarah sejak awal republik ini didirikan oleh para Founding Father.

Dengan segala kekuatan terbaiknya, Muhammadiyah senantiasa menunjukkan komitmen kebangsaan yang telah digoreskan dalam berbagai risalah yang menyangkut peran kebangsaan mulai dari kepribadian Muhammadiyah, Khittah Denpasar,  panduan hidup Islami warga Muhammadiyah, Daarul ahdi wa Syahadah, risalah Islam berkemajuan, dan lain sebagainya.

“Nah, melalui Piknas ini, kita rumuskan banyak hal terkait sikap perserikatan dalam menghadapi fenomena politik, termasuk bagaimana kader-kader Muhammadiyah yang berdiaspora di partai politik agar terus memberikan teladan dan bekerja untuk bangsa,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ikbal, pada Piknas kali ini juga membahas strategi Muhammadiyah dalam menghadapi Pilkada dan Pilkades. “Selain pilkada, kita juga memberikan perhatian terhadap Pilkades,” jelasnya.

Melalui Piknas tersebut, para peserta, kata Ikbal, meminta kepada Muhammadiyah untuk mengupayakan keterlibatan dalam mengevaluasi undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilukada dan UU Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan pembangunan politik yang berkualitas.

“Pengurus LHKP PWM se-Indonesia juga diminta untuk memberikan perhatian pada masalah-masalah kebangsaan dan kesejahteraan,” tandasnya.

 

News Feed