PENATEGAS – Deru ombak dan ketidakpastian menjadi saksi saat sebuah perahu yang membawa warga negara asing (WNA) asal Filipina terdampar di pesisir Kabupaten Buol.
Di balik peristiwa itu, tersimpan kisah kemanusiaan tentang perjuangan bertahan hidup—terutama bagi anak-anak—yang akhirnya mendapat uluran tangan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Tanpa menunggu lama, Pemprov Sulawesi Tengah langsung bergerak cepat. Gubernur Sulawesi Tengah melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Rifki Anata Mustaqim, M.Si, bersama Tim Imigrasi Kelas I TPI Palu, turun langsung melakukan penanganan sejak Minggu (24/01/2026). Langkah sigap ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam situasi darurat kemanusiaan.
Sebanyak 15 WNA asal Filipina, terdiri dari 7 orang dewasa dan 8 anak-anak, kini telah berada di Kota Palu dan ditangani di selter Imigrasi Kelas I TPI Palu.
Proses lanjutan berupa pendampingan intensif terus dilakukan sebagai bagian dari persiapan deportasi ke negara asal yang dijadwalkan pada Senin sore, pukul 17.00 WITA (26/01/2026).
Kepala Dinas Sosial Sulteng, Rifki Anata Mustaqim, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara terkoordinasi dan berlandaskan prinsip kemanusiaan.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan instansi terkait lainnya untuk memastikan penanganan para WNA ini berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Rifki menjelaskan, Dinas Sosial memegang peran strategis dalam penanganan warga asing yang terdampar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mulai dari identifikasi dan verifikasi identitas, penyediaan pelayanan dasar seperti makanan, minuman, pakaian, hingga kebutuhan anak-anak, serta pendampingan lintas sektor agar proses pemulangan dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum.
Sebagai wujud kepedulian nyata, Pemprov Sulteng melalui Dinas Sosial juga menyerahkan berbagai bantuan, diantaranya sembako, snack anak, popok (pempers), pakaian, perlengkapan mandi, dan kebutuhan dasar lainnya.
Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban para korban, khususnya anak-anak, selama masa penanganan.
“Kami menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk selalu hadir secara cepat, terkoordinasi, dan humanis dalam setiap kasus serupa, tanpa mengabaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Rifki.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Mohammad Akmal, menyampaikan apresiasi mendalam atas respons cepat dan sinergi yang ditunjukkan Pemprov Sulawesi Tengah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas penanganan yang begitu cepat dan penuh kepedulian. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para korban hingga mereka kembali ke negara asal,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Abdul Gafar Mallo, M.HI selaku Kepala Bidang Linjamsos, Kepala Subbagian Kepegawaian Dinas Sosial Moh. Arfan, SE, Ajeng Yotolembah Koordinator Pokja PSKBS, Nun Zaitina, Subhan, serta jajaran staf Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah dan pegawai Imigrasi Kelas I TPI Palu.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di tengah batas negara dan perbedaan kewarganegaraan, nilai kemanusiaan tetap menjadi kompas utama dalam setiap langkah pemerintah.






