PENATEGAS – Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kabupaten Donggala, Markus, S.Kep., Ns mengatakan, ada tiga dimensi tentang ketahanan diri anti narkoba yang harus dilakukan guna meminimalisir penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan Kabupaten Donggala.
Ketiga dimensi itu adalah, self-regulation, assertiveness dan (reaching out). Hal tersebut disampaikan Markus saat mewakili Kepala BNN Kabupaten Donggala, Kompol. Lucky Sutardjo menjadi narasumber pada sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Banawa, Kamis (12/10/23).
Kegiatan sosialisasi P4GN yang melibatkan 53 orang siswa – siswi SMPN 2, ini kali diberi judul materi tentang pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, faktor penyebab menyalahgunakan narkoba, tanda dan gejala, serta efek yang ditimbulkan bila menyalahgunakan narkoba.
“Ketahanan diri anti narkoba dapat dicapai jika seseorang memiliki tiga faktor yaitu self-regulation, assertiveness, dan reaching out,” kata Markus.
Pertama lanjut Markus adalah, self-regulation, yaitu kemampuan diri sendiri untuk dapat mengontrol emosi serta mengontrol pengaruh lingkungan untuk diri sendiri. Beberapa indikator self-regulation dalam mengatur emosi, misalnya seseorang harus bisa mengidentifikasikan emosi pribadi atau penyebab stress yang berpotensi membuat terjerumus menyalahgunakan narkoba.
Pengaruh lingkungan luar juga cukup besar, sehingga individu harus bisa mengontrol faktor eksternal tersebut untuk diri sendiri. Contoh perilaku aspek self-regulation misalnya saat seseorang memiliki masalah yang pelik dan sulit tidur, maka yang bersangkutan akan mencari solusi positif, misalnya berolahraga secukupnya hingga letih dan bisa segera tidur. Dibandingkan mencari cara instan mengkonsumsi depresan tanpa resep dokter.
Aspek kedua adalah assertiveness, yang diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mengutarakan secara langsung apa yang diinginkan dan tidak diinginkan kepada orang lain secara tegas.
Misalnya jika dalam pergaulan sehari-hari ada teman yang membujuk untuk coba-coba narkoba, kita dapat menolak dengan tegas karena memiliki self-awareness yang baik sehingga tidak mudah dimanipulasi orang lain.
Tak hanya bisa menolak, faktor assertiveness ini juga terkait dengan kepercayaan diri untuk bersikap kritis dan percaya diri saat mengutarakan keinginan.
Terakhir, adalah reaching out, yaitu kemampuan untuk meningkatkan aspek positif dalam kehidupan dengan cara menerima tantangan dan menggunakan kesempatan yang ada. Indikatornya adalah seseorang dapat membuka diri dan berani.
Misalnya jika ada penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan, kita berani berkonsultasi dengan tenaga profesional dari BNN bagaimana menghadapi kondisi tersebut.
Indikator lainnya dalam aspek reaching out adalah meningkatkan ‘keterhubungan’ dengan orang lain. Jika ada tekanan stres yang menyebabkan dorongan untuk mencoba narkoba dari dalam diri, manfaatkan komunikasi dengan orang yang dipercaya untuk berbagi dan bercerita.
Mencurahkan perasaan kepada orang lain bisa jadi akan meringankan beban pikiran sehingga keinginan menyalahgunakan narkoba pupus karena ada empati dari orang lain maupun keluarga saat mendengarkan masalah yang kita hadapi.
“Ketahanan diri anti narkoba bisa dicapai jika seseorang mengaplikasikan ketiga aspek ini yang akan ditingkatkan melalui berbagai macam kegiatan positif. Dimensi self-regulation, assertiveness, dan reaching out juga dijadikan BNN sebagai alat ukur ketahanan diri anti narkoba yang dinamakan dengan Anti Drugs Scale (ADS) untuk mengetahui kemampuan individu dalam menghadapi dorongan, keinginan, atau pengaruh untuk menyalahgunakan Narkoba,” tuturnya.
Markus pun menekankan kepada siswa-siswi agar menjadi pelajar yang berketahanan diri sehingga menjadi anak yang sigap terhadap penyalahgunaan narkoba dengan slogan berani tolak, berani lapor dan berani rehab.
Di Akhir pemaparannya, Markus yang juga menjabat sebagai Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Donggala membuka sesi tanya jawab dengan peserta. ***