Penertiban PKL di Jalan Untad I: Satgas Gabungan Tindak Tegas Demi Kebersihan dan Ketertiban

Daerah456 views

PENATEGAS – Dalam upaya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, Satuan Tugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Palu, Satgas Pancasila, Linmas Kelurahan Tondo, serta pihak Kampus Universitas Tadulako (Untad) melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tanpa izin di Jalan Untad I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Jumat (13/06/25).

Aksi penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya pedagang yang membuka lapak tanpa koordinasi dengan pihak kelurahan maupun pihak kampus.

Keberadaan PKL tersebut tidak hanya menyebabkan kemacetan lalu lintas, namun juga menimbulkan kesan kumuh serta tumpukan sampah di sekitar area kampus dan permukiman warga.

Penertiban PKL di Jalan Untad I: Satgas Gabungan Tindak Tegas Demi Kebersihan dan Ketertiban
Lurah Tondo pimpin penertiban Lapak pedangang di Jalan Untad I. (dok: Kelurahan)

Kepala Kelurahan Tondo, Mursidin Siraj, yang turut memimpin jalannya penertiban, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali memberikan himbauan kepada para pedagang agar melakukan koordinasi sebelum berjualan di wilayah tersebut. Namun, himbauan tersebut tidak diindahkan.

“Kami sangat mendukung upaya masyarakat mencari nafkah, tetapi harus tetap memperhatikan aturan dan ketertiban lingkungan. Jalan Untad I ini merupakan kawasan pendidikan dan permukiman yang seharusnya tertata rapi dan bersih. Kalau tidak diatur, akan berdampak buruk pada kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” ujar Mursidin.

Menurut Mursidin, penertiban ini bukanlah tindakan semata-mata represif, namun bagian dari pembinaan agar para PKL dapat memahami pentingnya berkoordinasi serta menjaga kebersihan.

Ia juga menekankan bahwa kelurahan siap memfasilitasi para pedagang yang ingin berjualan di lokasi yang telah ditentukan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kampus dan instansi terkait untuk menciptakan ruang usaha yang tertib dan tidak mengganggu aktivitas akademik maupun warga sekitar,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Satpol PP Kota Palu menyatakan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilanjutkan secara berkala sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang ketertiban umum.

Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan kawasan Jalan Untad I dapat kembali bersih, nyaman, dan bebas dari kesan semrawut yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga: http://Wamendikdasmen RI Bawa Harapan dan Bantuan Nyata kepada Sekolah Terdampak Banjir Bandang di Donggala

News Feed