Penegakan Hukum Tanpa Kompromi: Menhan dan Panglima Tni Tinjau Penertiban Tambang Ilegal

Nasional100 views

PENATEGAS – Pemerintah pusat menunjukkan sikap tegas terhadap maraknya praktik pertambangan ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rombongan pejabat tinggi negara yang dipimpin Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri ESDM Bahlil L., Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta jajaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), turun langsung ke lokasi operasi penertiban di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (19/11/25).

Kunjungan ini bukan sekadar peninjauan, melainkan sinyal keras bahwa pemerintah tidak lagi memberi toleransi terhadap aktivitas tambang ilegal yang selama ini merajalela dan merusak kawasan hutan.

Berdasarkan hasil identifikasi Satgas PKH, kegiatan penambangan terjadi di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektar dan seluruh aktivitas berlangsung tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH).

Pelanggaran ini dinilai sebagai bentuk kejahatan serius yang menggerus kelestarian lingkungan, menimbulkan kerugian negara, serta mengabaikan tata kelola pertambangan nasional.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, dalam pernyataannya kepada media, menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada praktik ilegal yang merusak sumber daya alam.

Ia menekankan bahwa langkah Satgas PKH merupakan implementasi langsung amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 terkait penertiban kawasan hutan dan penegakan hukum pertambangan.

“Negara tidak boleh kalah menghadapi kegiatan ilegal ini. Secara fisik, seluruh aktivitas yang mengarah pada kegiatan pertambangan ilegal di titik ini sudah kami tutup secara geografis,” tegas Sjafrie, menggarisbawahi bahwa operasi ini adalah bentuk kehadiran nyata pemerintah.

Dalam operasi tersebut, Satgas turut mengamankan berbagai alat berat yang digunakan para pelaku. Di antaranya: 21-unit excavator, 2 unit bulldozer, 1 unit genset, 10 unit mesin penghisap pasir/timah, serta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya. Seluruh peralatan kini disita sebagai barang bukti untuk memperkuat penindakan hukum.

Penertiban ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara atas kekayaan alam. Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya harus dilakukan secara sah, transparan, dan bertanggung jawab, selaras dengan prinsip yang selalu ditegaskan Presiden: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Operasi penertiban di Bangka Tengah ini sekaligus menjadi pesan jelas bahwa negara hadir dan tidak akan ragu bertindak. Setiap bentuk pelanggaran di kawasan hutan, terlebih yang melibatkan penambangan ilegal, akan ditindak secara tegas tanpa kompromi.

Pemerintah memastikan bahwa kelestarian lingkungan, kepentingan publik, dan kedaulatan negara berada di atas segala kepentingan pribadi maupun kelompok.

 

Baca Juga : https://penategas.id/polres-donggala-gelar-operasi-zebra-tinombala-2025-di-dusun-pangga-fokus-wujudkan-lalu-lintas-aman-menjelang-nataru/

News Feed