PENATEGAS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Donggala Tahun 2025–2029.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Rabu (11/06/25), mengusung tema “Penguatan Pondasi Transformasi Menuju Donggala yang Sejahtera, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan”.
Forum yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, LSM, dan perwakilan masyarakat dari berbagai kecamatan.
Tujuan utama dari forum ini adalah menjaring aspirasi, masukan, dan kritik membangun dalam rangka menyempurnakan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menyampaikan pentingnya forum ini sebagai bentuk partisipasi publik yang konstruktif.
“RPJMD adalah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan agar pembangunan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Bupati Vera menekankan bahwa tema yang diusung kali ini mencerminkan semangat transformasi menyeluruh, baik dalam aspek tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas SDM, maupun perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Harapan yang sama juga disampaikan Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan agar sinergi antara pemerintah dan masyarakat terus diperkuat.
“Kami berharap forum ini dapat menjadi ruang dialog yang terbuka, inklusif, dan partisipatif. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi bagian penting dalam menyusun dokumen perencanaan yang komprehensif dan responsif terhadap tantangan zaman,” ungkapnya.
Proses penyusunan RPJMD sendiri mengikuti tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, dimulai dari penyusunan rancangan awal, konsultasi publik, hingga penetapan dalam bentuk peraturan daerah.
Forum Konsultasi Publik ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Donggala dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis partisipasi publik.
Melalui kolaborasi yang kuat dan arah pembangunan yang jelas, diharapkan Donggala mampu melangkah maju sebagai daerah yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan.
Baca Juga: http://Prof Slamet Apresiasi Penutupan Tambang Tak Taat Asas