Pedagang Pasar Loli Raya Tolak Penertiban Disperindag Donggala

Daerah47 views

PENATEGAS – Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melaksanakan kegiatan penertiban pedagang di Pasar Loli Raya, Desa Loli Saluran, Kecamatan Banawa, Rabu (25/06/25).

Aksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata pasar tradisional agar lebih tertib, aman, dan teratur sesuai dengan peraturan yang berlaku mendapat penolakan dari para pedagang.

Penertiban yang berlangsung pada Rabu Sore ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perdagangan, Hj. Syahria HT Machmud, S.H., dan melibatkan sejumlah petugas gabungan dari Disperindag, Satpol PP, serta unsur keamanan lainnya.

Namun, kegiatan ini tidak berjalan mulus karena mendapatkan penolakan keras dari para pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Menurut Hj. Syahria, penertiban dilakukan guna menegakkan aturan terkait hari operasional pasar, di mana Pasar Loli Raya ditetapkan hanya boleh beroperasi satu kali dalam seminggu.

Kebijakan ini telah disosialisasikan sebelumnya, namun dalam prakteknya, masih banyak pedagang yang membuka lapak di luar hari yang telah ditentukan.

“Ini bukan bentuk larangan berdagang, tetapi penataan agar semua pasar berjalan sesuai fungsinya dan tidak saling tumpang tindih. Kami ingin menciptakan sistem pasar yang teratur dan tidak menimbulkan kemacetan atau gangguan terhadap lingkungan sekitar,” jelas Hj. Syahria di sela-sela kegiatan.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah pedagang secara terbuka menolak upaya penertiban. Mereka menuntut agar diperbolehkan berdagang lebih dari sekali dalam seminggu, dengan alasan kebutuhan ekonomi dan tingginya permintaan dari masyarakat sekitar.

Beberapa pedagang juga menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.Meski sempat terjadi ketegangan, tim gabungan tetap berupaya melaksanakan tugas dengan pendekatan persuasif dan dialogis.

Disperindag memastikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari program penataan pasar rakyat di Kabupaten Donggala.

Pemerintah daerah berharap seluruh pihak, khususnya para pedagang, dapat memahami pentingnya penataan ini demi kenyamanan bersama serta demi kelangsungan ekonomi lokal yang lebih sehat dan tertata.

Baca Juga: http://Pemdes dan Camat Bansel Rapat Forum Lalu Lintas Bahas Pekerjaan Ruas Jalan Trans Sulawesi

News Feed