NIB Dorong Kemudahan Akses Pelaku UMKM

Daerah857 views

PENATEGAS – Guna mendorong kemudahan berusaha dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap legalitas usahanya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Donggala menggelar kegiatan sosialisasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Acara yang dilaksanakan di Pusat Wisata Tanjung Karang, Prince John Donggala Kecamatan Banawa, Kamis (22/05/25), dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan,S.Pd., M.Si.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Taufik M Burhan menyampaikan bahwa kepemilikan NIB sangat penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“NIB bukan hanya sebagai identitas legal usaha, tetapi juga menjadi syarat utama untuk mendapatkan berbagai bantuan, termasuk bantuan modal dari pemerintah,” ujar Wabup Taufik.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan dukungan kepada UMKM agar dapat tumbuh dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Lebih lanjut, Taufik M. Burhan mengajak seluruh pelaku usaha di Donggala untuk segera mengurus NIB agar dapat memperoleh manfaat dari berbagai program pemerintah, baik dalam bentuk pendampingan, pelatihan, maupun akses pembiayaan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Donggala, Bapak Mursidin H. Yusuf, S.Sos., M.Si., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa proses penerbitan NIB kini jauh lebih mudah dan tidak berbelit-belit.

“Pelaku usaha cukup menyiapkan dua persyaratan utama, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan alamat email yang aktif. Selanjutnya, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission),” jelas Kadis Mursidin.

Ia juga menekankan bahwa DPMPTSP Donggala siap memberikan pendampingan teknis bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pelaku usaha yang tertinggal karena kendala teknis. Kami hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha di Donggala tentang pentingnya legalitas usaha. Dengan kepemilikan NIB, pelaku UMKM dapat lebih percaya diri menjalankan usahanya serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perbankan dan instansi pemerintah.

Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Donggala dalam mewujudkan iklim usaha yang kondusif, inklusif, dan berkelanjutan.

Baca Juga: http://Kunjungan Kenegaraan Presiden Prabowo ke Thailand Perkuat Kemitraan ASEAN

News Feed