Musyawarah Penetapan Perubahan APBDes 2025 di Labuan Kungguma, Tekankan Pembangunan Berkelanjutan dan Transparansi Anggaran

Daerah118 views

PENATEGAS – Pemerintah Desa Labuan Kungguma Kecamatan Labuan Kabupaten Donggala, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Hal ini terlihat dalam Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Selasa (18/11/25) di Kantor Desa Labuan Kungguma.

Camat Labuan, Arifin, SP, yang berhalangan hadir, diwakili oleh Sekretaris Camat Labuan, Andi Waris, S.Si.

Kehadirannya didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Labuan, Minarni, S.Pd, serta Kepala Desa Labuan Kungguma, Imlan.

Musyawarah ini juga melibatkan Bhabinsa, BPD, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur terkait lainnya, sehingga forum berjalan terbuka dan representatif.

Musyawarah Penetapan Perubahan APBDes 2025 di Labuan Kungguma, Tekankan Pembangunan Berkelanjutan dan Transparansi Anggaran
Peserta Musyawarah Penetapan Perubahan APBDes 2025 di Labuan Kungguma, (Dok : Humas)

Dalam sambutannya, Sekcam Andi Waris menegaskan bahwa perubahan APBDes bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan bagian penting dari strategi pembangunan desa yang adaptif terhadap kondisi terbaru di lapangan.

Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran desa harus bermuara pada kepentingan masyarakat.

“APBDes adalah dokumen hidup. Perubahan yang dilakukan harus mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan, serta penguatan pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Minarni, S.Pd mengapresiasi Pemerintah Desa Labuan Kungguma yang menyiapkan dokumen dan laporan perubahan secara lengkap dan terbuka.

Menurutnya, transparansi anggaran harus menjadi budaya di setiap penyelenggaraan pemerintahan desa agar kepercayaan publik semakin kuat.

Kepala Desa Labuan Kungguma, Imlan, dalam pemaparannya menjelaskan sejumlah poin penting perubahan APBDes 2025, di antaranya refokus anggaran untuk peningkatan infrastruktur jalan desa, penguatan ketahanan pangan, serta penambahan alokasi pada sektor sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa perubahan ini disusun berdasarkan aspirasi warga melalui berbagai forum, termasuk musyawarah dusun.

“Kami berupaya agar setiap program yang tertuang dalam APBDes memberi manfaat nyata bagi warga. Pembangunan bukan hanya soal fisik, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tegas Imlan.

Musyawarah berlangsung dinamis, diwarnai berbagai masukan konstruktif dari peserta. Babinsa turut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan aparat keamanan dalam menjaga kelancaran program pembangunan.

Pada akhir pertemuan, seluruh peserta menyepakati perubahan APBDes 2025 untuk segera ditetapkan dan dijalankan. Dengan keputusan ini, Desa Labuan Kungguma diharapkan semakin maju, transparan, dan mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat.

 

Baca Juga:  https://penategas.id/pemerintah-desa-palau-dan-kelompok-tani-mulai-tanam-bibit-padi-gogo/

News Feed