PENATEGAS – Tim gabungan KP. Pinguin 5011 dan Satpolairud Polres Manggarai Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan peledak jenis detonator yang diduga akan digunakan untuk kegiatan ilegal di perairan Labuan Bajo. Penangkapan ini berlangsung pada Minggu (23/03/25) sekitar pukul 01.20 WITA di Pelabuhan Marina Labuan Bajo.
Komandan Kapal KP. Pinguin-5011, Kompol Ferdinand Manurung, S.ST., mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya peredaran bahan peledak jenis detonator yang kerap dibawa oleh kapal penumpang dari Makassar menuju Labuan Bajo.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya bahan peledak yang sering dibawa kapal dari Makassar ke Labuan Bajo, yang biasanya digunakan untuk pembuatan bom ikan. Berdasarkan informasi itu, tim kami langsung melakukan penyelidikan di Pelabuhan Marina,” ujar Kompol Ferdinand, Sabtu, (22/03/25).
tim gabungan mulai melakukan pemantauan di sekitar pelabuhan. Ketika kapal Samudra Pasifik Satu tiba di Labuan Bajo, petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang baru turun.
Salah satu penumpang yang gerak-geriknya mencurigakan kemudian dihentikan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pada saat kami memeriksa tas yang dibawa oleh seorang penumpang, kami menemukan kotak berisi 100 batang detonator. Saat kami menanyai, pelaku mengaku bahwa barang tersebut dibawanya dari Makassar untuk dijual di Labuan Bajo dan digunakan untuk pembuatan bom ikan,” tambahnya.
Pelaku yang diketahui bernama Dedi Malik, seorang buruh harian lepas asal Makassar, langsung diamankan bersama barang bukti yang ditemukan.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa masih ada jaringan penyelundupan bahan peledak yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kompol Ferdinand menegaskan bahwa temuan ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat, terutama nelayan yang berada di sekitar Labuan Bajo.
Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, kami yakin ini adalah bagian dari tindak pidana yang lebih besar. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat,” kata Kompol Ferdinand.
Saat ini, Dedi Malik telah diamankan di Polres Manggarai Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran bahan peledak ilegal.
Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik pengeboman ikan yang merusak ekosistem laut dan mengancam keselamatan nelayan serta masyarakat sekitar.
Baca juga: Program “Berani Aman Berkendara” untuk Pemudik Lebaran 2025 di Sulteng