Konsolidasi Kebijakan Kontan Libatkan Pemangku Kepentingan

Daerah492 views

PENATEGAS – Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kontan) pada Sektor Kelembagaan melibatkan perwakilan lingkungan pemerintahan, pendidikan, swasta dan masyarakat sebagai peserta.

Sebanyak 30 orang peserta yang diundang Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala di gelar salah satu ruang hotel di Kota Palu, Kamis (03/10/24),

Melalui konsolidasi Konton, Fungsi P2M BNN Kabupaten Donggala, panitia menghadirkan sejumlah narasumber baik internal maupun eksternal dengan tujuan mencari solusi atas kendala yang dialami dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Donggala.

Kepala BNN Kabupaten Donggala, Khrisna Anggara, SH., M.Si yang diwakili Fungsi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Markus, S.Kep., Ns) dalam sambutannya berharap, para pemangku kepentingan dapat mengambil kebijakan dalam melaksanakan program P4GN di lingkungan kerja masing-masing dengan berpijak pada regulasi yang ada di antaranya, Inpres, Permendagri, surat edaran kementrian tentang prioritas penggunaan dana desa, sehingga Kabupaten Donggala menjadi Kabupaten yang tanggap ancaman narkoba.

Selain harapan tersebut, Markus yang juga sebagai salah satu narasumber melanjutkan dengan memaparkan materi yang diberi judul, “Kebijakan P4GN”. “Kali ini saya menyampaikan apa langkah-langkah atau upaya yang dapat dilakukan dalam mengimplementasikan program P4GN di lingkungan pemerintah, pendidikan, swasta dan masyarakat,” terangnya.

Selain narasumber internal BNN Kabupaten Donggala, Fungsi P2M juga menghadirkan, Asisten satu Pemerintah Kabupaten Donggala, H. Mohammad Yusuf, S.E., M.Si sebagai narasumber eksternal.

Dengan membawakan judul materi “Peran Pemerintah Daerah dalam Upaya Mengimplementasikan Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba”, Mohammad Yusuf menyampaikan tentang fungsi pemerintah daerah dalam P4GN yaitu, menyelamatkan masyarakat, memberi rasa aman kepada masyarakat, memberi rasa nyaman kepada masyarakat dan berkecukupan ekonomi. “Kita harus menggunakan regulasi yang ada sebagai dasar pelaksanaan program P4GN”, tegasnya.

Adapun judul materi tentang, “Peran Dunia Usaha/Swasta dalam Mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, ini kali dibawakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Donggala, Drs. Moh. Ilham Yunus, M.Si. dalam pemaparannya, Moh. Ilham Yunus menegaskan bahwa pihak perusahaan dapat memetakan tentang kebijakan apa yang harus diambil dalam mendukung program P4GN di desa melalui Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Melalui kegiatan tersebut sebagai penutup pemberian materi, Fungsi P2M menghadirkan, Dr. Arif, S.Pd., M.Pd dari Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala untuk membawakan judul materi “Komitmen Lembaga Pendidikan dalam Mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.

Dalam pemarannya Dr. Arif menyampaikan dasar hukum keterlibatan satuan pendidikan dalam melaksanakan program P4GN, serta peran lembaga pendidikan dalam upaya P4GN.

Dari empat narasumber yang menyampaikan materi, masing -masing narasumber menutup materinya dengan diskusi tentang upaya P4GN melalui konsolidasi kebijakan Kontan.

News Feed