PENATEGAS – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala sebut tahun 2024 adalah tahun tantangan untuk melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Kabupaten Donggala.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kabupaten Donggala, Khrisna Anggara, S.H., M.Si saat mengelar Press Release Akhir Tahun di ruang rapat kantor BNN Kabupaten Donggala, Kamis (19/12/24).
Krhisna Anggara mengatakan, kejahatan narkotika yang meresahkan masa depan bangsa mendorong BNN Kabupaten Donggala untuk menjadikan penguatan pencegahan dan pemberantasan narkotika sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto pada butir ke tujuh Asta Cita guna mewujudkan visi “Besama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
Untuk menjawab tantangan ini tambah Khrisna Anggara, BNN melakukan transformasi arah kebijakan dan strategis dalam penanganan narkotika. “Kepala BNN RI. Komjen. Pol. Marthinus Hukom menetapkan 5 arah kebijakan dan strategis yang menjadi fokus yaitu, penguatan kolaborasi, penguatan Intelijen, penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerjasama dengan negara perbatasan serta tematik dan iconic,” kata Kepala BNN Donggala.
Didampingi pejabat utama BNN Kabupaten Donggala, Khrisna Anggara menjelaskan, upaya yang dilakukan guna memperkuat arah kebijakan dengan membangun komunikasi, koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam pelaksanaan P4GN.
“Kalaborasi ini penting sebab permasalahan narkotika dengan melibatkan berbagai aspek yang saling berkaitan dan kompleks, sehingga membutuhkan pendekatan holistic,” terang mantan Kepala BNN Kabupaten Batang Jawa Tengah.
Setelah Kepala BNN Donggala sebut tahun 2024 adalah tahun tantangan P4GN, Khrisna Anggara melakukan sejumlah strategi dan upaya dalam pelaksanaan P4GN di Kabupaten Donggala diantaranya, mendorong dan mengimplementasikan Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 2 tahun 2021 tentang fasilitasi P4GN, mendorong prioritas penggunaan dana desa untuk P4GN, pembentukan Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar), sekolah Bersinar dan mewujudkan Kabupaten Donggala tanggap Ancaman Narkoba (Kontan).
“Program Kontan dirancang sebagai strategis untuk meningkatkan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tanggap terhadap ancaman narkoba melalui penguatan ketahanan keluarga, Ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan dan hukum. Sebagai informasi, indeks Kontan BNN Kabupaten Donggala tahun 2024, berada di kategori Tanggap,” ungkap Khrisna Anggara.
Kepala BNN Kabupaten Donggala menerangkan, BNN Kabupaten Donggala, terus melakukan penguatan kolaborasi dengan instansi pemerintah, swasta lingkungan pendidikan dan masyarakat guna meminimalisir penyalahgunaan narkotika yang dari tahun ke tahun semakin meningkat.