Kementerian PKP Sidak Perumahan Penerima FLPP

Nasional80 views

PENATEGAS – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke perumahan yang mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kamis (13/02/25)

Sidak yang dipimpin  Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, kali ini di Perumahan Ambar Bumi Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dibangun oleh Pengembang Ambar Graha Sejahtera.

Dalam sidak tersebut, ditemukan lebih dari 20 unit rumah subsidi yang tidak dihuni. Hal ini terindikasi dari adanya rumput yang tinggi di sekitar rumah serta kondisi rumah yang terlihat kotor dan terabaikan.

Selain itu, kondisi jalan di lingkungan perumahan juga terbilang kurang terawat, dengan banyak genangan air yang mengganggu kenyamanan penghuni.

Ironisnya, fasilitas penerangan jalan dan rumah ibadah yang seharusnya menjadi kewajiban pengembang justru dikelola secara swadaya oleh masyarakat setempat. Sri Haryati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir rumah subsidi yang tidak dihuni dengan baik.

“Rumah-rumah yang tidak dihuni akan diberikan surat peringatan tertulis serta sticker yang akan ditempelkan di rumah tersebut sebagai bentuk pengawasan,” ujar Sri.

Pemberian sticker ini bertujuan untuk memberi tanda kepada masyarakat dan pihak terkait agar segera menindaklanjuti rumah-rumah yang tidak sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, Sri menyampaikan bahwa Kementerian PKP sangat konsisten untuk memastikan bahwa setiap rumah subsidi yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki kualitas yang baik dan lingkungan yang nyaman untuk dihuni. Kementerian juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap proyek perumahan subsidi agar kualitasnya tetap terjaga.

Sri menegaskan bahwa penyediaan rumah subsidi yang layak huni dan sesuai dengan ketentuan merupakan prioritas utama bagi Kementerian PKP.

“Kami juga berharap Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan pihak perbankan dapat melakukan pemantauan secara berkala terkait keterhunian rumah subsidi serta memberikan pembinaan kepada penerima manfaat FLPP agar rumah yang mereka tempati dapat terjaga dengan baik,” tambahnya.

Dengan adanya pemantauan dan penegakan aturan yang tegas, Kementerian PKP berharap agar program perumahan subsidi ini dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang layak dan nyaman.

http://Baca Juga: Kementerian PKP Raker dengan Komisi V DPR RI

News Feed