Kajati Sulteng Bersama Bupati Donggala Lepas Tukik dan Tanam Mangrove: Simbol Harapan untuk Laut dan Masa Depan

Daerah95 views

PENATEGAS – Suasana penuh haru dan kebersamaan mewarnai kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., di pesisir pantai Desa Lalombi Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Minggu (24/08/2025).

Tidak hanya sekadar pertemuan formal, kegiatan ini menjadi ajang nyata penyelamatan lingkungan melalui pelepasan tukik (anak penyu) ke laut dan penanaman pohon mangrove.

Kajati hadir bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Tengah, Mila Rahmat. Kehadiran mereka disambut hangat Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, S.E., Sekretaris Kabupaten Donggala, Dr. Ir. H. Rustam Efendi, S.Pd., S.H., M.A.P., jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejari Donggala, Palu dan Sigi serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruhnya tampak antusias mengikuti prosesi penuh makna tersebut.

Kajati Sulteng Bersama Bupati Donggala Lepas Tukik dan Tanam Mangrove: Simbol Harapan untuk Laut dan Masa Depan
Kejati Sulteng, N.Rahmat R bersama Ketua IAD menanam mangrove dan melepas tukik di pantai Desa Lalombi (Dok; Humas Kejati)

Kajati Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut mendukung kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa aksi lingkungan ini sejalan dengan semangat Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia serta Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80.

“Pelepasan tukik, penanaman mangrove bukan hanya kegiatan simbolis, tetapi wujud komitmen kita dalam menjaga keberlanjutan alam. Hutan mangrove adalah benteng pesisir, sementara penyu adalah penjaga keseimbangan ekosistem laut. Semua ini adalah bentuk nyata kepedulian bersama,” ungkapnya.

Kajati menambahkan bahwa pelestarian penyu dan ekosistem laut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Partisipasi Kejaksaan dalam kegiatan ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab moral. Penegakan hukum harus bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah agar kesadaran lingkungan benar-benar terwujud,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menegaskan bahwa pelepasan tukik bukanlah kegiatan seremonial semata, melainkan doa dan simbol harapan bagi kelestarian laut.

Kajati Sulteng Bersama Bupati Donggala Lepas Tukik dan Tanam Mangrove: Simbol Harapan untuk Laut dan Masa Depan

“Tukik yang kita lepas hari ini bukan hanya satwa kecil yang berenang menuju samudera. Kami beri nama sebagai doa, agar mereka tumbuh, berkembang, dan menjadi penjaga lautan di masa depan,” ucap Vera dengan suara bergetar penuh harapan.

Setelah prosesi pelepasan tukik, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman mangrove. Salah satu bibit mangrove bahkan diberi nama khusus “Elena”, sebagai simbol kekuatan dan doa agar pohon tersebut tumbuh kokoh, berakar kuat, sekaligus menjadi benteng alami pesisir Donggala dari ancaman abrasi.

“Menanam mangrove adalah menanam kehidupan. Semoga pohon ini menjadi simbol keteguhan masyarakat Donggala dalam menjaga kelestarian alam,” tambah Bupati Vera.

Momentum ini pun dijadikan ruang refleksi bersama. Dalam pesannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat Donggala untuk menumbuhkan kesadaran kolektif menjaga lingkungan.

“Mari kita jaga laut seperti menjaga anak sendiri, dan rawat bumi seperti rumah kita bersama. Karena setiap tukik yang selamat, setiap mangrove yang tumbuh, adalah titipan masa depan generasi yang akan datang,” ujarnya penuh haru.

Kegiatan ditutup dengan seruan bersama: “Menjaga laut adalah menjaga masa depan. Menanam mangrove adalah menanam kehidupan. Donggala Lestari, Donggala Jaya. Donggala Bangkit, Donggala Berjaya”.

Melalui momentum ini, Donggala kembali menegaskan komitmennya sebagai daerah pesisir yang bertekad menjaga lingkungan, sekaligus mewariskan nilai pelestarian alam bagi generasi mendatang.

http://Baca Juga: https://penategas.id/dugaan-korupsi-noel-dinilai-hanya-puncak-gunung-es/

 

 

News Feed