PENATEGAS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., serta Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulteng, Fithrah, S.H., M.H menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah yang baru, Rakhmat Renaldy, Amd.IP., S.H., M.H.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajati Sulteng, lantai 3, sebagai bagian dari upaya menjalin silaturahmi serta memperkuat sinergi dan koordinasi antara kedua institusi penegak hukum.
Saat Kajati Sulteng terima kunjungan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng.
Kejati Sulteng menegaskan pentingnya kerja sama yang erat antara Kejaksaan dan Kemenkumham dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam bidang penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Berbagai isu strategis turut dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk penguatan kerja sama dalam rangka optimalisasi tugas dan kewenangan kedua institusi.
Salah satu topik yang menjadi perhatian adalah implikasi regulasi terbaru yang mengatur pengalihan kewenangan antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kejaksaan.
Kajati menekankan bahwa sinergi yang baik antara kedua lembaga ini akan membantu menciptakan sistem hukum yang lebih efektif dan efisien di Sulawesi Tengah.
Kunjungan ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Kedua pihak berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi demi memperkuat sistem hukum yang berkeadilan serta memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
Sinergi yang solid antara Kejaksaan dan Kemenkumham diharapkan mampu membawa dampak positif bagi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan kerja sama yang semakin erat, kedua institusi ini berupaya memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum yang lebih baik.
Turut hadir dalam pertemuan, Kadiv P3H Kemenkumham Sulteng, Sopian, Kadiv Yankum, Nur Ainun, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TU), Muhammad Wahab Marawali.
Baca Juga: Solidaritas PO Sulawesi Selatan Hadapi Tantangan Aturan Transportasi