Gubernur Sulteng Tegakkan Keadilan DBH Nikel: Daerah Tanggung Beban, Pusat Menikmati Hasil

Nasional11 views

PENATEGAS – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., dengan nada tegas menyuarakan tuntutan keadilan Dana Bagi Hasil (DBH) nikel saat membuka Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI) di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Minggu (07/12/25).

Forum strategis ini dihadiri Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD provinsi penghasil nikel, kepala daerah, hingga akademisi.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar mengungkapkan ketimpangan besar antara kontribusi daerah penghasil nikel dengan manfaat ekonomi yang diterima.

Ia menegaskan, Sulawesi Tengah dan daerah lain selama ini menanggung beban sosial dan lingkungan yang tidak kecil akibat aktivitas pertambangan dan industri smelter.

Namun, disisi lain, pembagian hasil yang diterima daerah dinilai masih jauh dari kata adil.

“Setiap tahun, pendapatan pajak smelter ke pemerintah pusat mencapai Rp200 hingga Rp300 triliun. Tetapi Sulawesi Tengah hanya menerima sekitar Rp 222 miliar. Ini sangat tidak sebanding,” ungkap Anwar di hadapan peserta forum.

Ia merujuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur porsi DBH sebesar 16 persen untuk daerah. Namun, menurutnya, daerah penghasil tidak menuntut berlebihan.

“Kami tidak minta 16 persen. Kami hanya minta 1 persen saja dari Rp300 triliun itu. Kalau itu diberikan, daerah bisa memperoleh Rp3 triliun per tahun,” tegasnya.

Gubernur Anwar menekankan bahwa daerah penghasil nikel tidak menolak kebijakan hilirisasi yang dicanangkan pemerintah pusat.

Sebaliknya, ia menyatakan dukungan penuh terhadap industrialisasi nikel sebagai penggerak ekonomi nasional. Namun,

ia mengingatkan agar manfaat hilirisasi juga dirasakan secara nyata oleh masyarakat di wilayah tambang, terutama dalam peningkatan kesejahteraan, perbaikan lingkungan, serta penguatan layanan dasar.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, yang menggagas pembentukan Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia.

Menurut Anwar, kehadiran FD-PNI menjadi langkah strategis untuk menyatukan suara dan kekuatan politik daerah penghasil nikel dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih adil dan berimbang.

Pembentukan FD-PNI disepakati oleh lima DPRD provinsi penghasil nikel, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya.

Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim menjelaskan bahwa forum ini akan menjadi ruang konsolidasi antardaerah dalam mengawal kebijakan nasional terkait nikel, mulai dari DBH, dampak lingkungan, hingga perlindungan masyarakat adat di sekitar wilayah tambang.

Deklarasi FD-PNI dibacakan oleh Ketua DPRD Maluku Utara sebagai penanda dimulainya kerja bersama lintas provinsi.

Forum ini diharapkan menjadi wadah pertukaran data, kajian, serta pengalaman antardaerah agar perjuangan daerah penghasil nikel lebih terarah dan berbasis argumen kuat.

Menutup sambutannya, Gubernur Anwar Hafid berharap FD-PNI mampu melahirkan rekomendasi yang solid dan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif dengan pemerintah pusat.

“Keadilan DBH bukan semata soal angka, tetapi tentang masa depan daerah dan masyarakat yang selama ini menjadi penopang utama industri nikel nasional,” pungkasnya.

 

 

News Feed