Gubernur Anwar Hafid Perintahkan Pengawasan Total TKA di Morowali: “Tidak Ada Ruang untuk TKA Ilegal!”

Nasional150 views

PENATEGAS Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengambil langkahtegas dan tanpa kompromi dengan memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di kawasan industri strategis Morowali.

Pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan, termasuk pada hari libur, guna memastikan seluruh aktivitas ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan hukum.

Komitmen tersebut ditegaskan Anwar Hafid pada Minggu (26/01/2026). Meski hari libur, Gubernur memastikan tim pengawas tetap bekerja dan dirinya terus memantau perkembangan secara real time.

“Barusan selesai zoom meeting, dan staf saya masih ada di lapangan melakukan pengawasan TKA. Ini menunjukkan kita tidak main-main,” tegas Anwar Hafid.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak akan mentolerir satu pun praktik TKA ilegal. Menurutnya, ketertiban hukum dan perlindungan tenaga kerja Indonesia merupakan kewajiban negara yang harus ditegakkan tanpa pengecualian.

“Kita tidak ingin ada TKA ilegal beroperasi di Sulawesi Tengah. Kita juga tidak mau daerah ini kembali menjadi sorotan nasional karena persoalan TKA ilegal,” ujarnya dengan nada tegas.

Anwar Hafid menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan sekaligus penertiban pemerintah provinsi.

Seluruh perusahaan di kawasan industri Morowali diminta bersikap kooperatif, terbuka, dan patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan.

“Perusahaan harus akomodatif dan bekerja sama. Tujuannya jelas, agar tidak ada lagi istilah TKA ilegal di Sulawesi Tengah,” katanya.

Pengawasan ini dipastikan berjalan berkelanjutan dan tidak bersifat seremonial. Selama dua hari terakhir, tim khusus telah diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek ketenagakerjaan, baik TKA maupun TKI, di kawasan industri Morowali.

“Walaupun hari Minggu dan sudah malam, saya masih memantau langsung kegiatan tim di lapangan. Sudah dua hari mereka saya tugaskan untuk memeriksa kondisi ketenagakerjaan di kawasan industri Morowali,” tandas Anwar Hafid.

Langkah ini menegaskan sikap keras Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjaga wibawa hukum, melindungi tenaga kerja lokal, serta memastikan iklim investasi tetap sehat, tertib, dan berkeadilan.

Baca Juga: https://penategas.id/gandeng-allya-zenab-mitologi-suntikkan-jiwa-baru-ke-lagu-berharap/

News Feed