Gerakan Aksi Gratis 484: Donggala Wujudkan Visi Bupati Melalui Pelayanan Elektronik untuk Nelayan

Daerah750 views

PENATEGAS – Pemerintah Kabupaten Donggala kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui Gerakan Aksi Gratis 484 Pelayanan Elektronik Pemberdayaan Masyarakat Nelayan, yang digelar, Selasa (16/09/25).

Kegiatan ini menjadi langkah nyata mewujudkan visi Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, SE dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif, cepat, dan bermanfaat bagi nelayan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Donggala, Ir. Ali Assagaf, S.Pi., MH mengatakan, pelaksanaan aksi dilakukan di sejumlah titik strategis, meliputi Desa Tonggolobibi, Pangalaseang, Siboang, Balukang I, Balukang II, dan Desa Siwalempu di Kecamatan Sojol, serta Desa Pesik di Kecamatan Sojol Utara.

Gerakan Aksi Gratis 484: Donggala Wujudkan Visi Bupati Melalui Pelayanan Elektronik untuk Nelayan
Kadis Perikanan Kabupaten Donggala, Ir. Ali Assagaf Saat menyosialisasikan kegunaan KUSUKA. (Dok: DP)

Fokus utama kegiatan ini tambah Ali, memberikan layanan elektronik kartu KUSUKA berbasis ATM serta penerbitan sertifikat tanah elektronik bagi nelayan.

Di Kecamatan Sojol, sebanyak 384 Kartu Elektronik KUSUKA telah diserahkan kepada nelayan, pelaku usaha perikanan tangkap, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, serta pelaku pemasaran.

 

Gerakan Aksi Gratis 484: Donggala Wujudkan Visi Bupati Melalui Pelayanan Elektronik untuk Nelayan
Kapolsek Sojol, Iptu. Abdi Kurnia, SH didampingi Kadis Perikanan Kabupaten Donggala, Ir. Ali Assagaf, S.Pi., MH menyerahkan kartu KUSUKA dan tabungan kepada nelayan. (Dok: DP)

“Kartu ini bukan hanya menjadi identitas profesi, tetapi juga sarana perlindungan dari praktik eksploitasi sumber daya laut oleh pihak yang tidak berizin. Lebih dari itu, KUSUKA elektronik memudahkan nelayan mengakses tabungan dan transaksi usaha melalui layanan ATM di seluruh bank,” terang Kadis Ali Assagaf.

Sementara di Desa Pesik, Kecamatan Sojol Utara, aksi serupa diwujudkan dengan penyerahan 100 persil Sertifikat Tanah Nelayan Elektronik.

Sertifikat ini memberikan pengakuan resmi atas kepemilikan tanah, sekaligus dapat digunakan sebagai agunan perbankan guna memperluas akses permodalan dan pengembangan usaha perikanan. Selain pembagian KUSUKA dan sertifikat tanah, pemerintah daerah juga melakukan sosialisasi asuransi nelayan.

“Program ini akan diluncurkan pada 2026 sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko tinggi profesi nelayan, mulai dari kecelakaan kerja hingga kehilangan penghasilan. Asuransi ini diharapkan menjadi jaring pengaman sosial bagi keluarga nelayan yang menggantungkan hidup dari laut,” ucap Ali Assagaf.

Gerakan Aksi Gratis 484: Donggala Wujudkan Visi Bupati Melalui Pelayanan Elektronik untuk Nelayan
Foto bersama usai menyerahkan Sertifikat tanah kepada Nelayan. (Dok: DP)

Gerakan Aksi Gratis 484 ini melibatkan sinergi berbagai pihak, mulai dari unsur Forkopimda Kecamatan Sojol dan Sojol Utara, Kapolsek Sojol, camat, kepala desa, BPJS Ketenagakerjaan Donggala, hingga pimpinan BRI Unit Sojol.

Kehadiran berbagai elemen ini menjadi bukti kuatnya kolaborasi pemerintah dalam mengangkat harkat masyarakat pesisir.

Dengan hadirnya pelayanan elektronik yang terintegrasi ini, Pemerintah Kabupaten Donggala berharap kesejahteraan nelayan semakin meningkat, akses terhadap fasilitas ekonomi terbuka luas, serta terbangun rasa bangga atas profesi sebagai pahlawan pangan dari laut.

 

Baca Juga: https://penategas.id/joy-sailing-tni-al-warnai-teluk-palu-pesona-maritim-sulawesi-tengah-semakin-bersinar/

News Feed