Dugaan Korupsi Noel Dinilai Hanya Puncak Gunung Es

Nasional229 views

PENATEGAS – Penangkapan Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer atau Noel, dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus menuai sorotan.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menilai kasus Noel hanyalah “puncak gunung es” dari praktik korupsi yang terjadi selama rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurut Said Didu, praktik korupsi yang lebih besar justru masih tersembunyi di balik “20 karpet korupsi” yang belum pernah tersentuh aparat penegak hukum.

Ia menyebutkan bahwa selama 10 tahun kekuasaan Jokowi, banyak sektor strategis negara yang diduga menjadi lahan penyimpangan, mulai dari proyek infrastruktur, energi, pangan, hingga pengelolaan sumber daya alam.

“Kasus Noel ini hanya pintu masuk. Di bawahnya ada jaringan korupsi yang jauh lebih besar, melibatkan proyek-proyek bernilai ribuan triliun rupiah,” ujar Said Didu, dikutip, Sabtu (23/08/25).

Sejumlah proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan tol, bandara, kereta api, hingga pelabuhan disebut mengalami pembengkakan anggaran hingga dua kali lipat.

Selain itu, ia menyoroti pelepasan hutan seluas sekitar lima juta hektar dan pemberian ribuan izin tambang yang diduga sarat kepentingan kelompok tertentu.

Tak hanya itu, proyek sosial seperti bansos dan dana desa pun tak luput dari dugaan penyimpangan. Said Didu juga mengaitkan pengadaan BBM, gas, dan crude oil dengan praktik korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar.

“Belum lagi soal izin impor beras, gula, garam, daging, hingga kedelai. Semua ini rawan permainan kuota dan rente,” tegasnya.

Said Didu menambahkan, dugaan korupsi juga mencakup mega proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), pengadaan barang dan jasa di BUMN, hingga pemberian proyek strategis nasional.

Tak ketinggalan, sektor kelautan seperti izin ekspor pasir laut dan privatisasi pantai juga dinilai bermasalah.

Ia menyebut ada indikasi bahwa praktik korupsi tersebut melibatkan jaringan yang selama ini dikenal sebagai “Jokower dan Termul”, merujuk pada kelompok pendukung rezim Jokowi yang masih berkuasa hingga saat ini.

“Jika aparat serius, seharusnya kasus Noel menjadi pintu masuk untuk membuka seluruh tabir gelap korupsi ini. Jangan hanya berhenti di level relawan,” kata Said Didu.

Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan besar tersebut.

Kasus Noel dinilai bisa menjadi momentum penting bagi transparansi dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga: https://penategas.id/dr-reny-buka-rembug-nelayan-dan-musyawarah-daerah-ke-ii-hnsi-sulteng/

News Feed