PENATEGAS – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025).
Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyikapi dinamika fiskal nasional yang berdampak langsung pada struktur RAPBD Balikpapan.
Paripurna digelar sebagai tindak lanjut atas perubahan kebijakan transfer pusat. Penyesuaian itu memaksa pemerintah daerah melakukan revisi mendalam terhadap berbagai komponen belanja dan pendapatan tahun depan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al-Qadri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota atas respons cepat dalam menyesuaikan dokumen anggaran. Menurutnya, pemotongan dana transfer tidak boleh mengganggu fokus pelayanan publik.
“Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan seluruh perangkat daerah akan bekerja intensif untuk mengurai setiap proses anggaran agar efisiensi yang dilakukan tepat sasaran tanpa mengorbankan program-program vital,” tegas Alwi.
Ia juga meminta seluruh fraksi segera mencermati dokumen hasil penyesuaian sebelum masuk ke tahap pemandangan umum dan pendapat akhir.
Menjelang penutupan rapat, Alwi mengajak seluruh peserta paripurna mengheningkan cipta dan mendoakan enam anak yang menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa yang terjadi pada malam sebelumnya.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, kemudian menyampaikan uraian perubahan signifikan dalam struktur RAPBD 2026. Perubahan ini mengikuti Surat Menteri Keuangan Nomor S62-PK-2025 yang menetapkan penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
Bagus menyebut pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp3,83 triliun kini harus disesuaikan menjadi Rp2,95 triliun. Sebagian besar koreksi berasal dari penurunan pendapatan transfer pusat, dari Rp2,25 triliun menjadi Rp1,36 triliun. Penurunan itu mencakup:
· Dana bagi hasil pajak: turun Rp158,92 miliar
· Dana bagi hasil SDA: turun Rp767,97 miliar
· Dana alokasi umum: turun Rp130,17 miliar
Total penurunan pendapatan mencapai Rp1,057 triliun—yang terbesar dalam lima tahun terakhir, bahkan melebihi koreksi saat pandemi COVID-19 dan penyesuaian akibat Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Belanja daerah pun harus dipangkas, dari rencana awal Rp4,28 triliun menjadi Rp3,36 triliun. Meski begitu, Bagus memastikan belanja prioritas tetap terlindungi.
Pemerintah akan memfokuskan alokasi pada sektor mendasar seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pengendalian banjir, serta layanan air bersih.
Penguatan UMKM, pariwisata, ketahanan pangan, dan digitalisasi tata kelola pemerintahan juga tetap masuk daftar prioritas meski ruang fiskal semakin sempit. Perkiraan SILPA 2025 turut menurun dari Rp450 miliar menjadi Rp407,2 miliar.
Bagus mengakui tantangan fiskal yang dihadapi Balikpapan tidak ringan, namun tetap optimistis. “Kita terus mencari sumber PAD baru, termasuk dari beberapa retribusi. Mudah-mudahan dalam beberapa bulan ke depan kita bisa menggelar event nasional untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Rapat Paripurna ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD dengan doa bersama dan harapan bahwa seluruh tahapan pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lancar demi keberlanjutan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat Kota Balikpapan.
Baca Juga: https://penategas.id/pemerintah-desa-palau-dan-kelompok-tani-mulai-tanam-bibit-padi-gogo/






