PENATEGAS – Upaya memperkuat sistem perlindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus digencarkan pemerintah. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pra-Pendaftaran Pekerjaan Migran Indonesia, selama dua hari, 14–15 Oktober 2025, di Swiss-Belhotel Palu.
Kegiatan strategis ini diikuti oleh perwakilan dari 158 desa, 9 kelurahan, dan 16 kecamatan di Kabupaten Donggala, dengan tujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparatur desa dan kelurahan tentang proses penempatan dan perlindungan PMI sejak tahap awal.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, SE, yang menegaskan pentingnya koordinasi dan edukasi lintas sektor dalam memastikan perlindungan bagi calon pekerja migran.
“Pemerintah Kabupaten Donggala berkomitmen memastikan setiap warga yang ingin bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan penuh dan memahami seluruh prosedur resmi yang berlaku. Ini adalah tanggung jawab moral dan administratif kami,” ujar Vera dalam sambutannya.
Bupati juga menyoroti fakta bahwa banyak warga tertarik menjadi pekerja migran karena dorongan ekonomi, namun sebagian masih terjebak dalam praktik ilegal akibat minimnya informasi dan bimbingan dari pihak berwenang.
Karena itu, ia berharap kegiatan ini menjadi sarana pencerahan dan penguatan kapasitas bagi pemerintah desa untuk memberikan edukasi yang benar kepada warganya.
Turut hadir sebagai narasumber utama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Donggala, Drs. Moh. Ilham Yunus, M.Si, yang membawakan materi bertema “Peran Pemerintah Daerah dalam Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Donggala.”
Dalam paparannya, Ilham menegaskan bahwa perlindungan PMI sesungguhnya dimulai dari desa. “Kepala desa dan aparatnya adalah garda terdepan. Mereka harus aktif mendata calon PMI, memberi sosialisasi, dan memastikan semua proses pendaftaran berjalan sesuai aturan agar tidak ada lagi korban perdagangan manusia maupun penempatan ilegal,” ujarnya tegas.
Ilham juga mengajak seluruh peserta untuk bersinergi dengan pemerintah pusat melalui BPMI, agar sistem penempatan pekerja migran dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini turut menghadirkan Farid Maruf, S.Ag, selaku Direktur PNP PPKP BPMI, yang memaparkan materi bertema “Era Baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia.
”Farid menekankan bahwa pemerintah kini memberikan akses pembiayaan resmi bagi calon PMI melalui KUR PPMI untuk mencegah praktik pinjaman ilegal dan jeratan rentenir.
Selain itu, Arina dari Migrant Care juga hadir sebagai narasumber, memberikan perspektif penting mengenai perlindungan hak-hak pekerja migran, terutama bagi perempuan yang kerap menjadi kelompok rentan di luar negeri.
Sesi diskusi interaktif yang berlangsung hangat memungkinkan peserta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari proses pendataan, validasi dokumen, hingga minimnya fasilitas digital di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, BPMI berharap tercipta sinergi kuat antara pemerintah daerah, desa, dan lembaga masyarakat dalam membangun sistem perlindungan pekerja migran yang efektif, transparan, dan berkeadilan.
Dengan begitu, masyarakat Donggala diharapkan dapat bekerja di luar negeri secara aman, mandiri, dan bermartabat, sembari berkontribusi bagi kemajuan ekonomi daerah.






